您现在的位置是:焦点 >>正文
UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
焦点5人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Sejak Mahkamah Agung menganulir Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2012, masyar ...
Sejak Mahkamah Agung menganulir Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2012, masyarakat koperasi dipaksa untuk kembali menggunakan UU No 25 tahun 1992, UU produk lama yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.
Pemerintah sejak 2016 lalu acapkali menjanjikan banwa UU Koperasi baru segera terbit, namun hingga kini belum terealisasi. Dalam hal itu, pemerintah bersama DPR RI telah membentuk tim khusus dan tim teknis guna menyelesaikan RUU Koperasi agar menjadi UU.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Rully Irawan dalam suatu seminar di Jakarta, Rabu (16/1/2019) bertajuk 'Urgensi Menunggu UU Koperasi Baru, Menyongsong Reposisi Bisnis Koperasi di Era Distruptif’, mengatakan bahwa konsep UU yang sejak 2016 lalu agar segera disahkan.
“UU Koperasi yang baru diharapkan tahun ini disahkan, kalau konsepnya dari kami sudah sejak 2016 karena kami belajar dari sejak dianulirnya UU No 17 tahun 2012 tentang perkoperasian oleh Mahkamah Agung. Kami berharap sebelum tugas periode DPR selesai, sehingga memberi arah baru bagi koperasi,” kata Rully.
Rully menambahkan, UU koperasi baru ini menjadi acuan, kepastian hukum dan pelindung bagi pelaku koperasi.
“Adapun jika undang-undang tersebut belum disahkan juga, kita siapkan peraturan menteri sebagai aturan pelaksananya," katanya.
Di acara yang sama, Wakil Komisi VI DPR-RI Inas Nasrullah Zubir mengungkapkan, RUU Koperasi yang baru pada dasarnya tidak disetujuinya. Semangat RUU ini lebih banyak pada koperasi simpan pinjam, sementara koperasi produsen dan konsumen sedikit.
“Mereka yang menyarankan RUU koperasi ini mindsetnya masih bahwa koperasi itu adalah simpan pinjam, koperasi bukan hanya simpan pinjam, tetapi koperasi konsumen dan produsen. UU seharusnya memberikan ruang pada koperasi produsen dan koperasi konsumen. Masa, lahan koperasi hanya simpan pinjam, Saya sudah ingatkan jangan sampai koperasi menjadi tempat perkumpulan modal,” kata Inas
Menurutnya RUU Koperasi yang sedang digodok DPR ini lebih lumayan dibandingkan UU Koperasi sebelumnya. Arahnya sudah tidak lagi pada perkumpulan modal, tetapi kepada orang-orang yang berkumpul.
Dalam RUU Koperasi pada Pasal 1 disebutkan, Koperasi adalah perkumpulan orang yang bersatu secara sukarela dan bersifat mandiri untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama yang diselanggarakan secara demokratis dan profesional berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.
“Jadi sudah tidak perlu lagi diperdebatkan, sudah tidak bisa dirubah karena sampai kapanpun tidak akan selesai-selesai UU Koperasi nantinya,” tegasnya.
Pada acara seminar yang digagas Majalah Peluang tersebut sejumlah pelaku koperasi mengaku tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup, bahkan ada yang terkejut ketika mengetahui sejumlah pasal di dalamnya.
Ketua Umum Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Provinsi DKI Jakarta, Hasanudin, mengaku terperanjat ketika mengetahui Pasal 10, ayat 1 Draft RUU Koperasi yang berbunyi: Koperasi Primer didirikan oleh paling sedikit 9 (sembilan) orang.
“Jangan-jangan ini pasal titipan? Kalau sembilan orang, seorang suami, isteri, anak-anaknya dan anggota keluarga lainnya bisa mendirikan koperasi. Apakah seperti ini koperasi yang diiginkan, bagaimana pasal ini bisa muncul,” ujar Hasanudin.
Pendapat lain juga disampaikan Presiden Direktur Kopsyah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), Kamaruddin Batubara. Ia mengatakan, jangan sampai rancu, koperasi itu kumpulan orang bukan kumpulan modal. Karena yang dimaksud kumpulan orang di sini adalah yang menyetorkan modal masing-masing, tetapi mempunyai hak suara yang sama.
“Justru menyatukan modal dari banyak orang ini kekuatan koperasi. Sebagai contoh kekuatan gotong royong koperasi yang dilakukan Kopsyah BMI mengumpulkan modal dari anggota Rp100 ribu per orang dan hasilnya terkumpul Rp6 miliar untuk mendirikan toko bangunan,” kata Kamaruddin.
Sementara itu Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengungkapkan agar koperasi juga bisa bergerak di bidang layanan publik, termasuk juga pelayanan listrik. Yang terpenting pemerintah dengan tegas menetapkan dan mengakui reposisi koperasi, termasuk nilainya, hingga proteksi yang dilakukan pemerintah.
“Amerika Serikat yang selama ini dianggap Negara kapitalis, listrik dikelola oleh koperasi, di Singapura koperasi dibebaskan dari pajak oleh pemerintahnya, UU Koperasi yang baru nantinya tentu tidak sesuai dengan harapan para pelaku Koperasi, karena disamping mereka tidak dilibatkan, banyak pasal-pasal yang tidak mengakomodir kepentingan pelaku Koperasi, entah bagaimana yang tadinya praksi-praksi tidak setuju, tiba-tiba entah ada “lobbi lobi“ oknum tertentu jadinya setuju,” imbuhnya.
Tags:
相关文章
Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
焦点Daftar Isi Berikut cara mendaftar beasiswa LPDP 2024: ...
【焦点】
阅读更多Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
焦点JAKARTA, DISWAY.ID- Indikator Politik merilis hasil survei terkait Evaluasi Publik atas Kinerja Pres ...
【焦点】
阅读更多Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
焦点Jakarta, CNN Indonesia-- Rumah mode Louis Vuitton menampilkan koleksi pria untuk musim dingin 2024 d ...
【焦点】
阅读更多
热门文章
- Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
- Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- Partai Buruh Jadi Pilihan Gen Z untuk Revitalisasi Politik Indonesia
最新文章
-
FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
-
Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
-
10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
-
Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
-
Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025
-
Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
友情链接
- quickq官方下载app
- quickq苹果手机下载
- quickq电脑版怎么用
- quickq加速器下载安卓
- quickq官网下载安卓最新
- quickq充值中心
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq梯子
- quickq是干什么的
- quickq官网下载苹果手机
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq安卓下载地址
- quickq加速器官网知乎
- quickq加速永久免费
- quickq加速器官网官网
- quickq快客加速器
- quickq官网充值
- quickq官网下载apk
- quickq最新版本安卓下载
- quickq苹果app下载
- quickq ios
- quickq苹果版怎么下载
- quickq下载官网免费
- quickq中文版下载
- quickq下载app
- quickq充值入口在哪里
- quickq快客加速器官网
- quickqios版免费下载
- quickq安卓官网下载
- quickq官网下载电脑
- quickqios官网
- quickq官网ios手机下载
- quickq加速永久免费
- quickq安卓版免费下载
- quickq充值最简单三个步骤
- quickqios版本
- quickq充值入口
- quickq登录不了
- quickq官网下载安卓版
- quickqjs7官网
- quickq app 下载
- quickq快客官网苹果下载
- quickq手机版免费下载
- quickq充值多少
- quickq梯子
- quickq加速器官网链接
- quickq在哪下载
- quickq网站
- quickqapp苹果版
- quickq苹果版ios
- quickqapp苹果版
- quickq.net
- quickq下载app
- quickq网站是多少
- quickq收费
- quickq加速器官方
- 怎么下载quickq苹果版
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq充值不了的原因是
- quickq加速器官网js7
- quickq官方安卓版下载
- quickq快客官网
- quickq怎么付费
- quickq电脑版官网下载
- quickq加速器官网官网
- quickq账号购买
- 快客quickq官网下载
- quickq充值页面
- quickq
- quickq苹果版下载
- quickq客户端下载
- quickq苹果版ios
- quickq费用
- quickq免费下载
- quickq最新版本
- quickq最新官网
- quickq最新官网地址
- quickq app
- quickq app
- quickq最新官方下载
- quickq网站是多少
- quickq加速器在哪下
- quickq官网入口
- quickq加速器下载
- quickq官网多少
- quickq会员共享
- quickq下载官方苹果
- 官方正版quickq加速器
- quickq手机端下载地址
- quickq会员价格
- quickqios版本
- quickq网页版入口
- ?quickq
- quickq.apk
- quickq是啥
- quickq官网进入