Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki memprotes keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang dinilai menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan sepengetahuannya belum pernah ada Undang-Undang yang mengatur adanya blocking iklan berupa halte di atas trotoar. Karennya, meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan atau instansi terkait menjelaskan izin bagaimana bisa dropping point itu berada di atas trotoar.
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa?," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Ia juga bakal melayangkan surat kepada Anies perihal dropping point tersebut. Pihaknya berharap Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point. Apabila tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" tegasnya.
相关推荐
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Kemenekraf Optimis Industri Musik Dapat Terus Berkembang Lewat Program Akselerasi Kreatif Musik
- KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
- Rekomendasi Posisi Bercinta buat Wanita yang Susah Orgasme
- Daftar Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia, Ada Jakarta
- Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
- SSCP dari Uni Eropa dan ChildFund Resmi Ditutup, Sukses Beri Dampak bagi 350.000 Orang di Lampung
- Menteri Ekraf Tegaskan Komitmen Kemenekraf Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Merauke