Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
JAKARTA,quickq是干啥的 DISWAY.ID - Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi kembali sambangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dengan membawa bukti baru kasus Harun Masiku.
Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talappesy menjelaskan adaya bukti baru, terkait adanya pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Kita sampaikan ke Dewas, dalam hal ini kami sudah menyampaikan dugaan terjadi pelanggaran terhadap hukum terkait," jelas Kuasa Hukum Kusnady, Ronny Talappesy kepada wartawan pada Kamis, 20 Juni 2024 di Gedung ACLC KPK.
BACA JUGA:KPK Sita 54 Tanah Senilai Rp 150 Miliar Perkara Korupsi Tol Trans Sumatera
Ronny menjelaskan terbitnya dua berita acara yakni pada tanggal 23 April 2024 dan 10 Juni 2024 setelah ponsel milik Kusnadi disita.
Kemudian, menurutnya pada surat penyitaan pertanggal 23 April 2024, Kusnadi memberikan paraf dan tanda tangan.
BACA JUGA:Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
Sedangkan, kata Ronny, pada tanggal 10 Juni 2024 tidak ada paraf dari Kusnadi.
"Kami menduga telah terjadi pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April di mana saudara Kusnadi ikut memparaf," jelas Ronny.
BACA JUGA:Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
"Tetapi kemarin diberikan surat tgl 10 april kami melihat dugaan kami direkayasa kembali. Sehingga yang lembar pertama ini saudara kusnadi tidak memparaf tapi dilembar kedua saudra Kusnadi menanda tangan," lanjutnya.
Ronny melihat bahwa proses yang sedang berjalan di KPK ini melanggar hukum.
Lebih lanjut, Ronny meminta kepasa Dewas untuk segera menindaklanjuti kasus pelanggaran kode etik ini
BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja
"Kami meminta ini merupakan pelanggaran kode etik berat kami memohon kepada Dewas untuk memproses dengan cepat," kata Ronny.
Sebelumnya, Penasihat Hukum dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Juni 2023.
BACA JUGA:Dewas KPK Anggap Wajar Penyitaan Handphone dan Tas Milik Hasto PDIP: Surat Perintahnya Ada
Penyidik KPK dinilai semena-mena dalam menyita barang-barang milik kliennya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
-
Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas PribadiGemasnya BayiMau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu AturannyaFOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru NusantaraIngin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang MolorGeger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren TangselUsai Didukung PKB, Anies: MudahVIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
下一篇:Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- ·Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- ·Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Gemasnya Bayi
- ·JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- ·FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- ·KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- ·Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online