Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID--Presiden Jokowi kembali berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai Senin 12 Agustus 2024.
Jokowi bersama rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Tiba di IKN, Capaska Akan Dikukuhkan 13 Agustus 2024 oleh Presiden Jokowi
BACA JUGA:Jokowi Apresiasi 4 Pemuda Kirab Bendera Pusaka di IKN: Bawa Harapan dan Semangat Bangsa
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan nantinya Jokowi akan melakukan sidang kabinet paripurna pertama dan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung.
"Presiden akan kembali berkantor di IKN selama beberapa hari ke depan. Presiden diagendakan untuk melakukan sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di IKN," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 11 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ungkapan Perasaan Rizki Juniansyah Saat Video Call dengan Jokowi
BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Kemudian Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudy Saladin, Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin.
Serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana.
相关推荐
- 35 Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2024 Memotivasi dan Bikin Semangat Hidup Sehat!
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
- KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
- Dibuang Sayang, Ini Cara Menanam Alpukat dari Biji
- 6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara