DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
Enam orang terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang dikemas mirip bola dinyatakan lolos dari hukuman mati. Sejumlah anggota DPR heran mengapa hakim meloloskan para terpidana itu dari hukuman mati.
"Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).
Didik mengatakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan hukuman setimpal ataupun untuk memberikan efek jera semata. Tidak kalah penting adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Indonesia telah terikat dengan konvensi internasional narkotika dan psikotropika yang telah diratifikasi menjadi hukum nasional dalam Undang-Undang Narkotika. Oleh sebab itu, Indonesia justru berkewajiban menjaga warga negaranya dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika skala internasional, dengan menerapkan hukuman yang efektif dan maksimal," ucapnya.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
(责任编辑:综合)
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- PT Sari Bahari Luncurkan B250ST, Smart Kit Pengubah Bom Konvensional Jadi Senjata Presisi
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku