SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
Raja Ampat kembali menjadi perbincangan hangat publik. Namun kali ini, sorotan bukan tertuju pada keindahan alamnya, melainkan pada kekhawatiran akan industri nikel yang dinilai mengancam kelestarian lingkungn kawasan tersebut.
Tagar SaveRajaAmpat viral di berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, hingga X (sebelumnya Twitter), sebagai bentuk protes terhadap masuknya industri tambang di wilayah yang dijuluki sebagai epicentrum biodiversitas laut dunia.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti bahkan merespon keras hal ini dalam laman X nya. "Pak Presiden @prabowo mohon segera dihentikan," tulis Susi prihatin, Kamis (5/06/2025).
Baca Juga: Bahlil Lapor Prabowo Soal Tambang Raja Ampat, Operasional GAG Langsung Dihentikan
Gayung bersambut, merebabnya isu ini membawa putusan di mana Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara resmi menghentikan operasional PT GAG Nikel yang merupakan perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan di wilayah Pulau GAG, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
”Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada KK PT GAG yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” jelas Bahlil, di Kementerian ESDM, Kamis (05/06/2025).
PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang tergabung dalam Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID).
Diketahui PT GAG telah memegang KK yang diterbitkan pada 2017 dan telah beroperasi secara komersial sejak 2018. Perusahaan ini menjadi satu-satunya pemegang Kontrak Karya (KK) yang aktif melakukan kegiatan produksi di wilayah Raja Ampat.
Baca Juga: Bahlil Ungkap GAG Dulu Dikuasai Asing, Kini Dikelola Antam
Berbagai kalangan sipil, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat memandang bahwa kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat sangat berisiko dan bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan.
Dalam laporan Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa lebih dari 500 hektare hutan telah dibuka di tiga pulau kecil Gag, Kawe, dan Manuran yang secara hukum seharusnya dilindungi berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Aktivitas pertambangan juga dinilai menimbulkan sedimentasi di perairan pesisir akibat limpasan tanah yang berpotensi merusak terumbu karang dan kehidupan laut. Pulau-pulau lain seperti Batang Pele dan Manyaifun, yang berjarak sekitar 30 kilometer dari kawasan wisata terkenal Piaynemo, juga terancam.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran ini, publik menyerukan adanya transparansi, evaluasi menyeluruh, dan penguatan perlindungan ekologis guna memastikan kelestarian Raja Ampat bagi generasi mendatang.
-
FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan JandaJNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat BerbagiCatat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama PuasaKetegangan TrumpYLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih KooperatifFOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King CharlesPria asal Tangerang Alami LimfedemaFOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
下一篇:Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka
- ·Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- ·3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- ·FOTO: Syahdu Ritual Pradaksina Calon Samanera di Candi Borobudur
- ·VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- ·Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- ·FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- ·Cek DPT Online KPU, Sudah Terdaftar di TPS atau Belum?
- ·Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
- ·Cerita Budi Purnomo Hadisurjo Sukses Membangun Sate Khas Senayan dan Optik Melawai
- ·Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- ·Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- ·Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- ·7 Rekomendasi Resor Termewah di Bali, Cara Glamor Liburan Akhir Tahun
- ·Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- ·VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- ·Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- ·Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
- ·3 Pesawat Tempur F
- ·Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- ·Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- ·Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- ·Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- ·FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina
- ·Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- ·Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
- ·Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- ·Ini Makna Busana Capres
- ·Benarkah Kita Butuh Makanan
- ·Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
- ·FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
- ·Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- ·Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif