Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
JAKARTA,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah bakal memberikan amnesti kepada 19 ribu narapidana.
Supratman mengatakan jumlah ini menurun jika dibandingkan sebelumnya yang mencapai 44 ribu narapidana.
BACA JUGA:Pemerintah Bahas Aturan Teknis Pemberian Amnesti, Yusril: Nama Narapidana yang Mendapatkan Sudah Dicatat
BACA JUGA:Batalkan Denda Damai, Menkum: Tak Ada Toleransi Perkara Korupsi dalam Rencana Amnesti
"Saya ingin menyampaikan data awal berapa jumlah amnesti yang rencananya di tahap awal bersama dengan Kementerian Imipas itu berjumlah sekitar 44 ribu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senin, 17 Februari 2025.
"Namun demikian setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan assessment kembali, angka nya turun dari 44 ribu menjadi 19 ribu," sambungnya.
Supratman mengatakan dirinya akan memberikan nama-nama narapidana yang terpilih untuk ditindaklanjuti.
“Sebelum pemberian remisi hari raya Lebaran yang akan datang mudah-mudahan amnesti ini bisa Presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami,” jelas Supratman.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui untuk memberikan pengampunan hukuman atau amnesti kepada narapidana.
Supratman menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana.
"Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan)," ujar Supratman saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Ia menjelaskan sejumlah narapidana yang dikenakan pengampunan hukuman yaitu kasus-kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:Prabowo Setujui Pemberian Amnesti Kepada Sejumlah Kategori Narapidana, Ada dari Kasus Papua
- 1
- 2
- »
-
FOTO: KerlapSengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan SajamPakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar MandiBharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin, dan TerjemahannyaKini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian UangResmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan BerkelanjutanHari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?Kilas Balik Ucapan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK: Saya Datang!Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
下一篇:Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
- ·FOTO: Tradisi Lomba Renang Natal di Pelabuhan Barcelona
- ·Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- ·Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- ·Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- ·Ketua MPR RI Periode 2024
- ·Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- ·Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- ·Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- ·7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- ·Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- ·288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- ·Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- ·Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 30
- ·Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- ·FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- ·Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- ·Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- ·FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- ·Ngeri! Detik
- ·Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- ·Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- ·INFOGRAFIS: Lakukan Pertolongan Pertama Ini saat Saraf Kejepit
- ·Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- ·Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- ·Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- ·7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api
- ·Bali Bersih