Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
KPK menetapkan mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.
Baca Juga: Sekda Jabar jadi Tersangka, UU Ogah Komentar
"Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto), mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.
Bartholomeus Toto diduga memberikan uang Rp10,5 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk mengurus sejumlah perizinan.
Konstruksi perkara tersebut adalah PT. Lippo Cikarang berencana membangun kawasan pemukiman di wilayah Kabupaten Bekasi dengan luas sekitar 438 hektare yang akan dilaksanakan dalam 3 tahap.
相关推荐
- Cek Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek, Ada Perubahan?
- Catat, Orang
- Polda Metro Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- PLN Indonesia Power Siap Genjot Utilisasi Panas Bumi dalam RUPTL 2025–2034
- 7 Makanan Rendah Gula Ini Cocok buat Penderita Kencing Manis
- Overtourism Bali Disorot, Menparekraf Sandiaga Buka Suara
- Kontes Kecantikan Miss AI Pertama Digelar, Total Hadiah Rp300 Juta
- Ajudan Firli Bahuri Kini Disebut Berasal Puspom TNI