Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan pidana 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Hasbi Hasan dituntut karena jaksa yakin secara sah dan meyakinkan telah menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA.
BACA JUGA:Gagal Capres, Anies Baswedan Bakal Diusung Maju Pilgub DKI Jakarta Lagi
BACA JUGA:Profil Windy Idol, Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Hasbi Hasan Hari Ini
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan delapan bulan,” kata Ariawan Agustiartono, Jaksa KPK yang membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2024.
Dalam perkara ini, Hasan dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Tak hanya hukuman kurungan penjara, Hasbi Hasan juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Hasbi juga didenda membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar subsider tiga tahun bui.
BACA JUGA:Terkait Suap Perkara MA, KPK Dalami Pihak yang Menemui Hasbi Hasan saat Menjabat
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Korupsi Pengurusan Perkara di MA
Berdasarkan fakta persidangan, Hasbi Hasan diyakini menerima fee Rp 3,2 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi KSP Intidana. Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Uang panas dari Tanaka kemudian diserahkan ke Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer. Dadan Tri disebut dikenalkan dengan Hasbi Hasan oleh istrinya, Riris Riska Diana pada tahun 2022.
Usai perkenalan itu, Dadan Tri dan Hasbi Hasan aktif melakukan komunikasi. Singkatnya, seseorang bernama Timothy Ivan Triyono menemui Dadan Tri yang diketahui mengenal banyak pejabat, salah satunya Hasbi Hasan.
Dalam pertemuan Dadan Tri, Timothy menyampaikan akan mempertemukan eks Komisaris Wika Beton itu dengan Heryanto Tanaka yang tengah mengalami permasalahan hukum di MA.
- 1
- 2
- »
-
NYALANG: Bait10 Destinasi Liburan yang Patut Dikunjungi di 2024Resep Chicken Katsu yang Super Crunchy dan GurihHari Makanan Pedas Sedunia: Ini 12 Makanan Terpedas dari Seluruh DuniaNYALANG: BaitResep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran MateenMendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBNMendikdasmen Apresiasi Seluruh Pihak yang Menjadikan Indonesia Bangsa BerprestasiSleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari10 Destinasi Liburan yang Patut Dikunjungi di 2024
下一篇:VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
- ·Bikin Awet Muda, 7 Kebiasaan Sehari
- ·List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- ·Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI
- ·FOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri Lanka
- ·FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'
- ·Begini Kabar Terbaru dari Harun Masiku
- ·Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
- ·Kisah Pria Indonesia yang Lolos Jadi Imam Masjid di Arab
- ·Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- ·2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- ·Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha
- ·Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi
- ·Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- ·List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- ·List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- ·9 Makanan Ini Paling Enak Disantap saat Terserang Flu di Musim Hujan
- ·INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- ·Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
- ·Anjlok 93,99 Persen, Laba Emiten Plastik Milik Aguan (PDPP) Sisa Rp495,11 Juta di Kuartal I 2025
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- ·KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- ·Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
- ·15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
- ·KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- ·Pembangunan Transmisi untuk Alirkan Listrk Bersih hingga Pelosok Buka Peluang Investasi Rp565,3 T
- ·Daftar 11 Pantai Terbaik di Indonesia, Ada Hidden Gem buat Liburan
- ·Dukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
- ·2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- ·Dukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
- ·VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
- ·Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
- ·Begini Kabar Terbaru dari Harun Masiku
- ·List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- ·7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- ·WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X