时尚

Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi

字号+ 作者:quickq 官网 来源:焦点 2025-06-16 05:23:00 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terus quickq安卓手机版

Warta Ekonomi,quickq安卓手机版 Jakarta -

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong transformasi tata kelola wakaf di Indonesia.

Dalam kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Nadzir Wakaf yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Badan Wakaf Indonesia (LPP BWI), Muhibuddin, M.E., selaku Plh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, hadir sebagai narasumber utama yang membawakan materi seputar kerangka regulasi wakaf nasional.

Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi

Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi

Dalam sesi tersebut, Muhibuddin menekankan bahwa penguatan kompetensi dan legalitas para nazir menjadi hal yang sangat krusial di tengah tantangan pengelolaan wakaf yang semakin kompleks.

Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi

Sertifikasi, menurutnya, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk konkret dari penjaminan mutu tata kelola aset wakaf.

Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi

"Regulasi adalah fondasi utama. Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, kita memastikan para nazir tidak hanya paham secara syariah, tapi juga siap secara hukum. Ini penting agar wakaf tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang amanah dan produktif,” ungkap Muhibuddin.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini merupakan turunan dari amanat UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP Nomor 42 Tahun 2006, serta PMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Wakaf Uang.

Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Protas Menteri Agama, khususnya terkait transformasi tata kelola keagamaan dan optimalisasi potensi ekonomi umat berbasis nilai-nilai keagamaan.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh para nazir dari berbagai lembaga wakaf di wilayah Jawa Barat.

Mereka berasal dari organisasi masyarakat keagamaan, lembaga pendidikan Islam, pengelola masjid, pesantren, hingga perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Keragaman peserta ini mencerminkan luasnya ekosistem wakaf dan pentingnya peningkatan kapasitas yang merata.

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyoroti adanya gap signifikan antara potensi dan realisasi wakaf nasional.

Data Kementerian Agama menunjukkan lebih dari 57.000 hektare tanah wakaf tersebar di hampir 440.000 titik lokasi, serta potensi wakaf uang yang mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, hingga pertengahan 2025, realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka sekitar Rp1,8 triliun.

“Ini adalah potensi besar yang masih tidur. Jika dikelola dengan SDM yang bersertifikasi dan berkompeten, wakaf bisa menjadi lokomotif pembangunan umat yang berkeadilan,” ujar Muhibuddin.

Kementerian Agama RI menargetkan pelatihan dan sertifikasi nazir akan terus diperluas ke berbagai wilayah, dikembangkan secara kolaboratif, dan ditopang oleh sistem digitalisasi serta integrasi data yang kuat.

Langkah ini sejalan dengan cita-cita membangun tata kelola wakaf nasional yang amanah, profesional, dan berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar

    Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar

    2025-06-16 05:14

  • quickq安卓下载

    quickq安卓下载

    2025-06-16 05:13

  • quickq官网是多少

    quickq官网是多少

    2025-06-16 04:32

  • quickq是啥

    quickq是啥

    2025-06-16 04:10

网友点评