Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsi merupakan bagian rencana amnesti dan abolisi.
Menurutnya, rencana tersebut merupakan salah satu dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery), sejalan dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia.
BACA JUGA:Golkar Anggap Luar Biasa Niat Prabowo Usulkan Pengampunan Koruptor dengan Syarat
BACA JUGA:Soal Pernyataan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor, KPK Tunggu Mekanisme Detailnya
"Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan konvensi tersebut, namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis 19 Desember 2024.
Yusril menyebutkan, penekanan upaya pemberantasan korupsi sesuai pengaturan konvensi merupakan upaya pencegahan, pemberantasan korupsi secara efektif, dan pemulihan kerugian negara.
Adapun presiden mengemukakan bahwa orang yang diduga melalukan korupsi, orang yang dalam proses hukum karena disangka melakukan korupsi, dan orang yang telah divonis karena terbukti melakukan korupsi dapat dimaafkan jika mereka dengan sadar mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya.
BACA JUGA:Yusril Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Negara
BACA JUGA:Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo Soal Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Korupsi
Menurut Yusril, pernyataan presiden itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan diberlakukan awal tahun 2026.
Dengan demikian, penghukuman bukan lagi menekankan balas dendam dan efek jera kepada pelaku, tetapi menekankan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
"Penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi haruslah membawa manfaat dan menghasilkan perbaikan ekonomi bangsa dan negara, bukan hanya menekankan pada penghukuman kepada para pelakunya," kata Yusril.
BACA JUGA:Prabowo Beri Kesempatan Pada Koruptor Bertaubat: Kembalikan Uang yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan
BACA JUGA:Harvey Moeis Memelas: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor
- 1
- 2
- »
-
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun IniWaduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPKIndonesia Dorong Wisata Kuliner Buat Gaet Wisatawan MancanegaraTingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur FilmoraData Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar OtomotifKeluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak PrabowoProses Tes Kesehatan PrabowoApakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
下一篇:Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- ·FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- ·Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- ·Firli Bahuri Kembali Akan Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- ·Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- ·Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- ·Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·伦敦时装学院时尚管理专业详解
- ·Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom
- ·Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- ·Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- ·Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?
- ·Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- ·VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- ·Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
- ·Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- ·Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- ·3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- ·Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
- ·Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini
- ·Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
- ·Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- ·Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- ·Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
- ·Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini
- ·Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- ·Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- ·Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
- ·Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia
- ·Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- ·Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- ·Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- ·Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- ·NYALANG: Didekap Api Suci Persaudaraan
- ·Trans TV Festival di Senayan Park, Serunya Nonton Langsung Program TV
- ·Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- ·FOTO: Aksi Gemas Debut Panda Kembar di Hong Kong