Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Langsung Presiden, HNW: Merampas Kedaulatan Rakyat
Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), merespons soal Rancangan UU Daerah Khusus Jakarta yang kini ramai diperbincangkan.
Sebagaimana diketahui, salah satu yang jadi persoalan dan dipermasalahkan sejumlah pihak adalah draf RUU Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD".
Menurut HNW, RUU tersebut merampas kedaulatan rakyat Jakarta, diskriminatif dan menunjukkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Karenanya HNW mendukung Fraksi PKS yang sejak dalam Rapat di Badan Legislasi DPR hingga rapat paripurna DPR tegas dan argumentatif menolak RUU DKJ itu.
Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...
“Ini jelas bentuk kemunduran demokrasi, serta merampas kedaulatan Rakyat yang dijamin oleh Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 dan pemilihan kepala daerah yang harus dilakukan secara demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NR 1945. Itu juga bentuk diskriminasi karena di Provinsi2 lain yang mempunyai keistimewaan/kekhususan seperti Aceh dan Papua, maka Gubernur dan Wagubnya tidak ada yang ditunjuk/diangkat oleh Presiden, semuanya dipilih langsung oleh Rakyat. Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, itu pun juga Gubernur dan Wakilnya tidak ditunjuk atau diangkat oleh Presiden,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (06/12/23), dikutip dari laman fraksi.pks.id.
HNW menilai ketentuan Gubernur Jakarta ditunjuk langsung Presiden bisa sangat membahayakan demokrasi dan cita-cita reformasi, karena ketentuan baru itu memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Presiden dalam menunjuk atau mengangkat Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta.
Walaupun ada ‘basa-basi’ disebutkan perlu memperhatikan usul dan pendapat DPRD, tetapi kewenangan mutlak itu tetap berada di Presiden.
Baca Juga: Timnas AMIN Yakin Anies-Muhaimin Siap Ikut Debat Bahasa Inggris: Bahkan Bahasa Arab Siap
“Ini membuka peluang yang bisa disalahgunakan apabila Presiden berperilaku nepotisme. Bisa saja nanti yang ditunjuk atau diangkat sebagai Gubernur Provinsi Jakarta adalah anaknya, menantunya, atau adik iparnya, dengan berjuta alasan dan beribu dalih,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sidang Paripurna DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Delapan fraksi DPR RI setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.
-
KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy HiariejTerbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di JambiTerbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di JambiHercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling BersinergiBahaya Kurang Minum Air Putih, Dehidrasi sampai Picu Penyakit KronisFOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi7 Tempat Glamping Murah di Bogor, Cocok buat Anak Libur SekolahFOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir TahunFOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di TaipeiUNICEF: 2024 Salah Satu Tahun Terburuk dalam Sejarah bagi Anak
下一篇:Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 2023
- ·Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- ·Potensi Cuaca Ekstrem Saat Nataru, Ini 9 Tips Liburan Tetap Aman
- ·Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- ·9 Tren Makanan Sehat yang Bakal Curi Perhatian di 2025
- ·Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- ·Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?
- ·Presiden Prabowo Hadiri KTT ke
- ·7 Tempat Glamping Murah di Bogor, Cocok buat Anak Libur Sekolah
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
- ·7 Ide Kegiatan Malam Tahun Baru di Rumah Selain Pesta Barbeku
- ·30 Kamera VR Ramaikan Pelantikan Anies
- ·Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- ·Ini 3 Lokasi Car Free Night Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru
- ·FOTO: Kerlap
- ·FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru
- ·Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- ·Rangkaian Detik
- ·FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
- ·Kaya Manfaat, Tapi 4 Kelompok Ini Sebaiknya Tak Konsumsi Daun Kelor
- ·Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
- ·FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
- ·2025年建筑大学世界排名汇总
- ·Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- ·Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
- ·FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025
- ·Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- ·Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- ·Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI
- ·Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?
- ·FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- ·Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- ·VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
- ·BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
- ·5 Tempat di Yogyakarta Ini Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru