Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID --Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, bahwa mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang penerapan kembali penjurusan SMA.
Hal ini disampaikan Abdul Mu'ti usai rapat tertutup bersama dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, 22 April 2025.
Mu'ti mengaku topik ini menjadi salah satu yang ditanyakan oleh para anggota parlemen.
BACA JUGA:Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, Dewan Pers Tinjau Sesuai Kode Etik Jurnalistik
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Mataharinya Hanya Prabowo Subianto
"DPR menanyakan tentang rencana kami laksanakan penjurusan, tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK," kata Mu'ti kepada awak media.
Ia memastikan akan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno untuk membahas hal ini.
"InsyaAllah dalam waktu beberapa hari ke depan, kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada pak presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Mu'ti juga menyampaikan terkait penerapan kembali jurusan SMA ini juga akan menunggu arahan dari Prabowo.
"Nanti tunggu arahan Pak Presiden, ya," kata Mu'ti ketika ditemui Disway di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 21 April 2025.
BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus terhadap Direktur Pemberitaan Murni Pidana, Bukan Soal Pemberitaan
BACA JUGA:Dewan Pers-Kejagung Sepakat Hormati Kewenangan Masing-masing dalam Kasus Dirut JAK TV
Rencana pengembalian jurusan SMA yang meliputi IPA, IPS, dan Bahasa ini pertama kali disampaikan Mu'ti secara langsung pada Jumat, 11 April 2025 lalu.
Disebutkannya bahwa penjurusan ini sejalan dengan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berbasis mata pelajaran.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- Istri Ridwan Kamil Nyatakan Mundur dari Pencalonan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat
- Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
- Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
- Ini Susunan Upacara Bendera Lengkap Rangkaian Acara HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Merdeka