Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID--Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pihaknya akan menelusuri aliran obat bius yang digunakan oleh dokter PPDS Anestesi FK Universitas Padjadjaran (Unpad).
Obat bius tersebut digunakan untuk melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap keluarga pasien ICU RS Hassan Sadikin (RSHS) Bandung beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:PPDS Unpad Bius Korban RSHS Bandung, Dapat Obat Dari Mana? Pengamat Sarankan Audit
BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS
Hal ini merupakan salah satu aspek yang akan dievaluasi pada periode pembekuan kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad di RSHS Bandung selama sebulan ke depan.
Mengingat, peredaran obat-obatan, terutama anestesi harus diawasi dengan ketat, khususnya di dalam rumah sakit.
"Itu yang hanya boleh mengambil obat, itu adalah konsulennya. Harusnya yang mengambil obat itu bukan si muridnya. Jadi kenapa bisa turun? Nah, itu kita yang mau lihat," terang Budi, ditemui usai pelantikan kepengurusan PB IDI periode 2025-2028 di Jakarta, 12 April 2025.
BACA JUGA: MenPPPA Ungkap Ancaman Pidana Pelecehan PPDS Unpad di RSHS Bandung Bisa Ditambah
BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Legislator DPR Desak Cabut Izin Praktek Pelaku Jika Terbukti Bersalah
Ia menegaskan bahwa secara aturan sudah jelas bahwa obat-obatan rumah sakit harus disimpan di tempat tertentu.
"Yang boleh mengambil itu harusnya bukan anak didik. Kok, ini bisa sampai ke anak didik? Itu musti dicek, kan? Di mana lepasnya? Kalau sekarang saya belum bisa jawab," tambahnya.
Sehingga dalah kurun waktu satu bulan ini pihaknya akan mengecek bagaimana proses pengawasan selama ini berjalan.
"Itu sebabnya kenapa dalam sebulan ini saya mau me-review semuanya berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan pelaksanaan pelayanan, khususnya yang dilakukan oleh PPDS ini," ungkap Budi usai pelantikan kepengurusan PB IDI di Jakarta, 12 April 2025.
BACA JUGA:Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
- 1
- 2
- 3
- »
-
Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas ASKolaborasi Allianz Syariah–OCBC Hadirkan Inovasi Asuransi Jiwa Berbasis SyariahJalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Pramono: Uangnya buat Beri Subsidi 15 Golongan MasyarakatTim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus SuapCara Cek Aplikasi Bansos Kemensos, Ini Langkah dan ManfaatnyaJadi Kunci Prilly Latuconsina Turun BB 12 Kg, Ini Manfaat Buah LontarBRI Raih Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Rp934,95 T Dana Murah hingga 1,2 Juta AgenBRILinkWHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko RendahBacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
下一篇:Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- ·Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- ·5 Makanan Penyebab Gagal Ginjal, Terlihat Sehat Padahal Tidak
- ·Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
- ·Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
- ·RI Berkomitmen Kuat Manfaatkan Potensi Besar Ekonomi Digital, Fokus 3 Prioritas
- ·Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya
- ·KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI
- ·Aturan Simpan Barang Bagasi Kabin Pesawat, biar Penumpang Gak Rebutan
- ·Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang
- ·BNPB: 27 Rumah Rusak Akibat Gempa Garut M 6.2
- ·Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- ·Pria Waspada, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Penis Patah
- ·Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- ·Kadin Optimis Deal Dagang RI
- ·KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI
- ·Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
- ·Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- ·Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo
- ·Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo
- ·KKP Perkuat Kolaborasi Jaga Keanekaragaman Hayati Laut Secara Berkelanjutan
- ·Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- ·PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
- ·Suka Kasih Bekal Anak Mi Campur Nasi? Ini Bahayanya
- ·Suka Kasih Bekal Anak Mi Campur Nasi? Ini Bahayanya
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- ·Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal
- ·Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- ·Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
- ·IDSurvey dan PT JPHI Jalin Kerja Sama Dukung MBG dan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia
- ·Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- ·BNPB Janji Bakal Beri Bantuan untuk Perbaikan Rumah Warga yang Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- ·Disebut WHO Bisa Picu Kanker, Apa Itu 'Talc' pada Bedak Bayi?
- ·FOTO: Kampung Pempek Tanggo Rajo Cindo, Tempat Berburu Pempek Murah
- ·Delegasi Dagang Trump dan China Bertemu di London, Pasar Global Menanti Hasilnya
- ·Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir