Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
JAKARTA, DISWAY.ID– Amicus Curiae terus mengalir menjelang putusan MK Senin 22 April 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pekan depan.
Sidang sengketa hasil pilpres ini sudah digelar sejak dua pekan terakhir.
BACA JUGA:Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
Terbaru, dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae.
Presiden Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai bagian dari Amicus Curiae, Megawati menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani MK.
Penyerahan Amicus Curiae Megawati yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diwakili Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024) didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
BACA JUGA:PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
相关推荐
- Cek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal Dilarang
- Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...
- Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- Kadin Indonesia Optimalkan Peran Indonesia di G20 Diplomasi dan Ekonomi
- Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah