Anak Nurdin Abdullah Terseret Pusaran Kasus Korupsi Ayahnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) bernama M Fathul Fauzy Nurdin soal pembelian berbagai aset oleh ayahnya.
KPK memeriksa Fathul Fauzy sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian berbagai aset oleh tersangka NA yang sumber uang pembelian dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK pada Rabu (28/4) juga telah memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan, yaitu wiraswasta/dari PT Banteng Laut Indonesia Akbar Nugraha, wiraswasta/Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur Kendrik Wisan, dan wiraswasta Muhammad Irham Samad.
Halaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
- Comeback ke Dunia Politik, Anas Urbaningrum: Gantung Harapan di Monas! Lupa Soal Gantung Diri?
- PKB Jadikan Harlah Sebagai Konsolidasi Pemilu Dukung Cak Imin Sebagai Capres 2024
- Ahli Kritik Rencana Jerman Legalkan Ganja: Bahaya bagi Remaja
- Naik 14,5%, BI Catat Uang Primer RI Capai Rp1.939,1 triliun di Mei 2025
- 5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar
- Suplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal Ginjal
- Bagaimana Menjawab Salam dari Orang yang Bukan Islam?