Apresiasi Respons Cepat Menteri ESDM Bahlil, Mekeng: Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit sejak 2017
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI Melchias Marcus Mekeng mengemukakan terbitnya izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel terbit sejak tahun 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain. Karena sebagai Menteri ESDM, Pak Bahlil sangat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang diembannya saat ini,” kata Mekeng di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.
Ia mendukung langkah Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar dengan merespons cepat atas polemik yang terjadi. Bahlil telah meminta aktivitas tambang harus mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan regulasi lingkungan.
Baca Juga: Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
Menurut mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini, tindakan pemerintah yang diwakili Menteri ESDM patut dihargai dalam upaya menjaga semua kepentingan, terutama kepentingan masyarakat setempat dan menjaga keseimbangan lingkungan. Respons cepat pemerintah berupa suspensi aktivitas di beberapa pulau dan investigasi dugaan pelanggaran izin operasional patut didukung.
“Langkah awal yang sangat responsif terhadap kontroversi tambang nikel di Raja Ampat dengan menangguhkan izin tambang di Gag Island dan beberapa pulau lainnya menyusul protes masyarakat dan tuduhan pelanggaran hukum patut didukung dan dihargai,” ujar Mekeng.
Mantan Ketua Komisi XI DPR ini memberikan beberapa rekomendasi atas polemik yang terjadi. Pertama, evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kedua, perkuatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Bahlil Sudah Cek Ke Raja Ampat Ini Hasilnya
Ketiga, jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu pertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku. Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, dimana harus dipastikan dana CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.
Dia berharap polemik tambang di Raja Ampat bisa segera teratasi guna keberlanjutan semua program hilirisasi sektor pertambangan dan energi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Semua ini demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat.
-
Wamendag Ungkap Sikap RI Hadapi Tantangan Perdagangan GlobalPantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang AbadiIPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!Kejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Jangan Giring Opini PublikSering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?Anies BukaAngka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 2531Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi ChinaPKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR Awal
下一篇:Korsel dan China Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi di Semenanjung Korea
- ·KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- ·Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
- ·VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- ·Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang
- ·Miyabi Bakal Gala Dinner di Jakarta, Mantan Jubir Habib Rizieq: Bisa Jadi Ajang Jebakan Buat Anies
- ·Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
- ·Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!
- ·Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
- ·Polda Metro Jaya Tunda Klarifikasi Dirut Telkomsel Soal Kasus Korupsi
- ·5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
- ·Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
- ·VIDEO: 60 Detik Wisata Padang
- ·Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak
- ·VIDEO: 60 Detik Wisata Padang
- ·9 Keunggulan Pesawat Tempur F
- ·Pengejaran Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri: Ibarat Cari Barang Hilang
- ·Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- ·Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- ·Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi
- ·Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
- ·Namanya Juga BuzzeRp Tentu Saja Kerjanya Tidaklah Gratis
- ·VIDEO: 60 Detik Wisata Padang
- ·Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi
- ·5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
- ·Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...
- ·Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat Data
- ·Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- ·Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong
- ·FOTO: Atlet Perancis Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tali di Menara Eiffel
- ·Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- ·IHSG Terkoreksi 0,16% pada Awal Perdagangan 11 Juni 2025
- ·Paspor Indonesia Ganti Warna, Desain Baru Diumumkan 17 Agustus 2024
- ·Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- ·Jokowi Singgung Fotonya Bersama Capres: Nda Apa, Boleh
- ·Kemenperin Optimis RI Akan Mampu Jadi Pusat Produksi Alat Kesehatan Global
- ·Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban