Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- Wanita Dalam Koper Disebut Berhubungan Badan 2 Kali dengan Tersangka
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei
- Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
- Wow, Prabowo
- Merger Grab
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Timnas AMIN Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Lebih Dahsyat: Terstruktur, Sistematik dan Masif
- FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- Manfaat Makan Sup Setiap Hari, Tak Cuma Bikin Tubuh Hangat
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
- Manusia dan Kobra Hidup Berdampingan di Desa Ini, Tertarik Berkunjung?
- KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?