WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melarang semua vapeberaroma atau perasa, dan diperlakukan serupa dengan rokok.
WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape.
Pasalnya, beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ia pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas terkait penggunaan vape.
WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif."
WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).
WHO mengatakan, vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.
(pua/pua)相关推荐
- Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
- Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
- 14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M
- Jalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?
- 'Hara Hachi Bu', Rahasia Diet Orang Jepang yang Bikin Umur Panjang