Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!
Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua tersangka itu Sukmana (S), selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI; serta Rudy Hartono Iskandar (SHI) sebagai terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan S dan RHI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015
"Ini terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar di Kecamatan Cengkareng, untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 2 Februari 2022.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
-
TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora HoaksFOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design WeekPelajar Asal Kalimantan Tengah Pimpin Anggota Paskibraka Nasional 2023, Lihat Daftarnya di Sini!Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau SakitAnies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI CityTata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul FitriDubai Badai dan Banjir, Bandara Tersibuk Dunia pun TergenangJokowi: Negara Manapun Tidak Ada yang Bisa Hentikan Industrialisasi Indonesia!ACT Tersandung Masalah yang Nggak MainNana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng, Bepro Malah Menanggapi Seperti Ini
下一篇:Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- ·Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- ·Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
- ·Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan Mudik
- ·Kenali Gejala Depresi Ringan, Dialami Banyak Calon Dokter Spesialis
- ·Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
- ·Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- ·Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
- ·Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng, Bepro Malah Menanggapi Seperti Ini
- ·Sidik Jari di 9 Titik Pada TKP Jasad Cinere Diteliti Puslabfor dan Inafis
- ·Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- ·Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok
- ·FOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design Week
- ·Dubai Badai dan Banjir, Bandara Tersibuk Dunia pun Tergenang
- ·Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- ·Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.929.000 per Gram pada Hari Raya Idul Adha
- ·Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit
- ·Pengejaran Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri: Ibarat Cari Barang Hilang
- ·BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- ·INFOGRAFIS: Jangan Lupa Bawa 9 Barang Wajib Ini saat Mudik
- ·Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN
- ·Paspor Indonesia Ganti Warna, Desain Baru Diumumkan 17 Agustus 2024
- ·ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- ·Anies Baswedan
- ·Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- ·Polri Targetkan Direktorat Siber di 9 Polda Terbentuk Tahun Ini
- ·Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?
- ·Desainer Roberto Cavalli Meninggal Dunia pada Usia 83 Tahun
- ·Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- ·Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
- ·VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- ·Sambangi Kediaman SBY, Anies Langsung Disambut Elite Partai Demokrat
- ·Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- ·Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa