Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
Sidang kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp22,7 triliun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pihak terdakwa. Salah satunya Rocky Marbun, saksi ahli yang diajukan oleh terdakwa mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R. Damiri dan eks Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi.
Dalam kesempatan itu, Rocky sempat menjelaskan bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di sebuah perusahaan tidak bisa dipidana. Ini disampaikan Rocky kala menjawab pertanyaan dari Bachtiar.
"Saya dikatakan telah melakukan pelanggaran SOP perusahaan, apakah ini merupakan suatu tindak pidana?," tanya Bachtiar kepada Rocky, Selasa (30/11/2021).
"Itu menjadi tindak pidana kalau organ tertinggi membuatkan laporan, melakukan aduan, baru bisa menjadi tindak pidana. Tapi kalau tidak, ya tidak bisa disebut sebagai tindak pidana," jawab Rocky yang ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila itu.
Bachtiar kemudian juga membuat pertanyaan ilustrasi, perihal kerugian perusahaan yang timbul saat dia tak lagi menjadi pimpinan sebuah perusahaan. Lantas, kata Bachtiar, apakah dirinya bisa disalahkan atas kerugian tersebut.
"Saya buat ilustrasi lain, saya menjabat hingga juni 2014 dimana saat saya pensiun itu ada reksadana, saham yang posisinya saat itu masih untung, masih potential game. Nah kemudian, saya pensiun, saya sudah buat pertanggungjawaban, saya sudah dinyatakan equit the charge," papar Bachtiar.
"Lima tahun kemudian reksadana atau saham tersebut turun, yang mengakibatkan, katanya itu menyebabkan suatu kerugian negara, nah apakah saya masih bisa dituntut secara pidana atas turunnya saham tersebut?," imbuhnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga DitahanGunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot HakimOverthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini AlasannyaKrakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 MiliarImbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta DialihkanBursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi XiMau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIPMeski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
下一篇:Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- ·Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- ·Anies: Keterisian Kamar Hotel untuk Isolasi Pasien Covid
- ·Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- ·佛罗伦萨美术学院对留学生的要求是什么?
- ·Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- ·TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- ·Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- ·Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- ·Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- ·50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- ·Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- ·2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini
- ·Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- ·Mitos atau Fakta: Benarkah Garam Ampuh Usir Ular?
- ·VIDEO: Detik
- ·Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- ·Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- ·Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- ·Aktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!
- ·Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang
- ·Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- ·Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- ·Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- ·Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- ·Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- ·Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- ·Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- ·Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- ·Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi