Sri Mulyani: Gaji Ke
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada bulan Juni 2025.
"Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, seperti diketahui oleh teman-teman media, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini," ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan resmi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan gaji ke-13 mencapai Rp49,3 triliun, yang mencakup seluruh ASN pusat, ASN daerah, anggota TNI, Polri, serta pensiunan.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair 2 Juni 2025
Menurut Menkeu, pencairan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan adanya pencairan gaji ke-13, paket stimulus Rp24,44 triliun, dan akselerasi program-program pemerintah lainnya, kami harapkan momentum pertumbuhan ekonomi bisa terus terjaga,” tambahnya.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru dan momen penting lainnya dalam semester II tahun 2025.
-
Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino意大利米兰理工大学建筑专业介绍Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN JakselKeanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di MalaysiaPablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak MasalahKeanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri艺术出国留学有哪些误区需要避免?Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak意大利平面设计留学入学考试要求
下一篇:PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- ·Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- ·Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
- ·Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU
- ·Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
- ·Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- ·Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- ·留学室内设计发展前景如何?
- ·Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
- ·Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
- ·Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
- ·Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
- ·FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- ·Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- ·Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
- ·Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- ·Bermanfaat Untuk Kecantikan, Sel Punca Bisa Meremajakan Kulit Hingga Mengatasi Kebotakan
- ·3 Pesawat Tempur F
- ·Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- ·Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- ·Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- ·10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- ·15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'
- ·全球室内设计专业大学排名靠前的院校
- ·VIDEO: Ritual Sambut Equinox di Piramida Matahari Meksiko
- ·Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- ·Cara Qantas Airways Lindungi 'Swifties' saat Konser Taylor Swift
- ·Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- ·Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- ·BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian
- ·Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- ·PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
- ·Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%
- ·VIDEO: Ritual Sambut Equinox di Piramida Matahari Meksiko
- ·Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- ·Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- ·Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU