Sinyal Bahaya buat KPK, Penyidik Saja Bisa Dipengaruhi Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Politisi Partai Golkar itu diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan salah satu penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Jumat (7/5).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis mengaku tidak bisa memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan. KPK memastikan akan kembali memanggil yang bersangkutan.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai sebagai pejabat negara Aziz Syamsuddin seharusnya kooperatif dan bekerjasama dengan penegak hukum.
Hingga kini, Aziz Syamsuddin belum mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatannya yang disebut-sebut menjembatani pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关推荐
- Untung Besar! Pendapatan OpenAI Tembus US$10 Miliar dalam 6 Bulan
- Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri