Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID- Presiden Jokowi resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 16 Tahun 2023 terkait tambahan cuti bersama Iduladha 2023.
Melalui Kepres tersebut, Jokowi menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama.
"Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023," demikian dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis 22 Juni 2023.
BACA JUGA:Terungkap! Rian Mahendra Beberkan Gaji Karyawan PO MTI: Yang Mau Susah-Senang Bareng Dulu aJa!
BACA JUGA:Rian Mahendra Diduga 'Bajak' 5 Sopir PO Haryanto: Kalian Pasti Kenal!
Dalam laman tersebut dijelaskan, bahwa cuti bersama Iduladha ditambah karena sejumlah alasan. Diantaranya, untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Iduladha 1444 Hijriah.
Pemerintah juga berharap tambahan cuti bersama ini membawa hal positif untuk masyarakat. Pemerintah ingin masyarakat punya waktu luang untuk keluarga.
"Memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi," tulis dari laman tersebut.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Banten 2007-2012 HM Masduki Meninggal Dunia
BACA JUGA:Praktik Pembuatan SIM Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus
Sebelumnya, Presiden Jokowi menambah dua hari cuti bersama untuk merayakan Iduladha tahun ini. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah kajian.
Jokowi berharap ada tambahan perputaran uang di daerah dengan tambahan hari libur saat Iduladha. Khususnya di daerah-daerah pariwisata.
"Itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu 21 Juni 2023.
-
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara RakyatRingankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di BerbuatbaikMahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al ZaytunPasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen FoodBenarkah Kita Butuh MakananKakorlantas Ungkap Kendala Penerapan ETersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil LiburanHeboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan JandaAnggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
下一篇:Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- ·Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- ·Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
- ·VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- ·Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- ·Teknik Pernapasan 4
- ·Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya
- ·Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- ·Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- ·Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- ·Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- ·VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- ·Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- ·Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- ·Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- ·Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- ·Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- ·Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- ·Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- ·Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- ·Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- ·Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- ·Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- ·Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- ·Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- ·Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- ·Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- ·Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- ·Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- ·Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- ·Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- ·Benarkah Kita Butuh Makanan
- ·NYALANG: Mata