Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID -BPJS Kesehatan kini menjalankan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) untuk meningkatkan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 hingga 24 bulan.
Melalui mekanisme cicilan, peserta dapat membayar tunggakan mereka secara bertahap.
Tujuan dari program REHAB adalah memberikan fleksibilitas finansial kepada peserta agar mereka dapat melunasi tunggakan mereka tanpa beban yang berlebihan.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan keadilan dalam sistem JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah merancang Program Pembayaran Bertahab (REHAB).
Program ini memiliki kebijakan pembayaran yang fleksibel, sehingga peserta dapat membayar tunggakan mereka dalam jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Selain itu, mekanisme cicilan yang disediakan akan membantu meminimalisir beban keuangan yang mungkin dirasakan oleh peserta.
Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 sampai dengan 24 bulan dapat memanfaatkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) ini.
BACA JUGA:Dana Iuran BPJS Kesehatan Memang Tidak Bisa Dicairkan, Tapi Tetap Bisa Dapat 2 Manfaat Ini...
Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan mereka secara bertahap tanpa merasa terbebani oleh jumlah tunggakan yang besar.
BPJS Kesehatan secara aktif mendorong para peserta untuk memanfaatkan program ini sebagai solusi keuangan yang efektif.
Mekanisme cicilan yang ditawarkan dalam Program Pembayaran Bertahab (REHAB) diatur secara terperinci untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Peserta yang memilih untuk memanfaatkan program ini akan diberikan informasi mengenai jumlah cicilan, jangka waktu pembayaran, dan syarat-syarat pembayaran lainnya.
BACA JUGA:Mau Dapat Gigi Palsu Bermodal Kartu BPJS Kesehatan? Gampang Nih, Ikuti Aturan Ini Yuk
- 1
- 2
- 3
- »
-
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020Gus Miftah Dapat Tugas Bidang Toleransi di Kabinet Prabowo SubiantoLPS Jamin Indonesia Tidak Akan Krismon Lagi seperti Tahun 1998Cucun Jadi Wakil Ketua DPR, Siap Diospek SeniorPeringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca PandemiTak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto NewbornTips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di VoltbabaAlasan Kenapa Barang Penumpang di Bagasi Kabin Pesawat Dibatasi 7KgPratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan SenenBRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 70 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
下一篇:KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- ·4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- ·6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
- ·Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- ·Soal Masalah Biaya UKT, Mendikti Sainstek Pastikan Mahasiswa Bisa Lanjut Kuliah
- ·Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- ·Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- ·Dicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?
- ·Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI
- ·Mantap! KRI Bung Karno
- ·Bisakah Check
- ·Ironi dari Tempat
- ·Selamat! Film JUMBO Tembus 10 Juta Lebih Penonton, Paling Sukses Sepanjang Masa
- ·Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- ·Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
- ·Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong
- ·Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- ·Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- ·Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong
- ·Tak Hanya Salurkan Beasiswa, WIKA dan BUMN Karya Bangun Infrastruktur Pendidikan di IKN
- ·Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
- ·Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- ·Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
- ·FOTO: RS Beijing Kewalahan Hadapi Pasien Penyakit Pernapasan Anak
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- ·FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- ·Dicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?
- ·Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- ·Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- ·Hari Santri 2024 Jatuh Pada Tanggal? Intip Sejarahnya di Indonesia
- ·Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie
- ·FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- ·Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024 Mulai Kapan? Cek Informasinya
- ·Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
- ·LPS Jamin Indonesia Tidak Akan Krismon Lagi seperti Tahun 1998
- ·Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow CNN Indonesia TV Resmi Digelar