MA Ingatkan Hakim Tak Boleh Adili Kasus Hukum yang Sama Ditingkat Lanjut
Mahkamah Agung (MA) menegaskan, majelis hakim tidak boleh mengadili kasus hukum yang sama di pengadilan tingkat lanjutan, jika ada upaya hukum lain seperti banding pada kasus tersebut. Pasalnya, penanganan perkara tersebut dikhawwatirkan sarat dengan konflik kepentingan.
“Awalnya pada Pengadilan Niaga yang menangani PKPU adalah sebut saja hakim A, kemudian di tingkat banding (setelah ada upaya hukum PKPU.red) dia lagi yang nangani gitu, ya tidak bisa karena bisa terjadi konflik kepentingan,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Minggu (16/1/2022).
Pernyataan Andi tersebut dilontarkan menanggapi kasus PKPU PT Alam Galaxy di Surabaya. Untuk diketahui, Erintuah Damanik SH MH selaku Ketua Majelis Hakim Perkara PKPU PT Alam Galaxy telah memutus permohonan banding yang diajukan Atika Ashiblie, selaku Pemohon PKPU terhadap Penetapan Hakim Pengawas PT Alam Galaxy (Dalam PKPU) terkait Daftar Piutang Tetap.
Baca Juga: Pelapor Anak Jokowi Dilaporkan Balik, LBH Jakarta Sebut Hukum Tidak Tegas ke Penguasa
Putusan ini dibacakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/12).Anehnya, upaya banding dilakukan terhadap putusan Hakim Pengawas, yang kemudian ditangani kembali oleh hakim yang sama, Erintuah Damanik SH MH.
Penetapan Hakim Pengawas PT Alam Galaxy dalam perkara PKPU tersebut, diajukan banding oleh Atika Ashibliex. Halim Erintuah kemudianmemeriksa dan memutus perkara PKPU, dan dikabulkan dalam Putusan Banding Nomor: 54/Pdt.Sus-PKPU-Renvoi Prosedur/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 23 Desember 2021.
Menyikapi kasus ini, Mantan Hakim Mahkamah Agung Maradaman Harahap mengatakan senada. Dia menekankan, majelis hakim tingkat pertama tak boleh menjadi pengadil proses hukum lanjutan dalam kasus yang sama. Dia juga mengakui, tak lazim putusan Hakim Pengawas diajukan upaya banding.
“Sepengetahuan saya hakim yang memeriksa satu perkara, kemudian ada upaya hukum seperti banding, kasasi dan peninjauan kembali, hakim yang mengadili pada tingkat pertama tak boleh mengadili tingkat banding atau kasasi,” kata Mantan Hakim Mahkamah Agung Maradaman Harahap kepadawartawan di kesematan terpisah.
Baca Juga: Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
Maradaman menegaskan, perkara PKPU sendiri tak mengenal istilah banding. Dia menyebut, proses lanjutan dari penanganan perkara PKPU adalah kasasi di Mahkamah Agung.
“Berdasarkan putusan Mahmakah Konstitusi, perkara PKPU itu dapat diajukan upaya hukum kasasi dan PK. Jadi putusan itu bisa diperbaiki/dikoreksi oleh Mahkamah Agung,” lanjut Maradaman.
Itu sebabnya, Maradaman berpandangan, hakim yang mengadili perkara PKPU ditingkat banding itu melaanggar kode etik. Seharusnya, kata Maradaman, selaku hakim Erintuah Damanik mengerti terkait prosedur bersidang. Ia harus menolak dijadikan hakim dalam perkara yang sama dengan tingkat pengadilan berbeda.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'Cak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan DemokratOSO Instruksikan Kader Satu Komando Saat Buka Rakornas Hanura这个专业到底有没有前途?为什么需要出国留学?Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama美国加州大学洛杉矶分校怎么样?Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara RakyatUntung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen北京艺术留学中介哪家好?
下一篇:Drama Peluncuran iPhone 16 Pukul Kinerja! Erajaya (ERAA) Tunda Penambahan Gerai
- ·4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
- ·最新服装设计专业世界排名汇总!
- ·Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
- ·Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat Transnusa
- ·Info Rekrutmen OJK Dibuka Hingga 19 November 2023, Cek Jadwal Pendaftarannya!
- ·OSO Instruksikan Kader Satu Komando Saat Buka Rakornas Hanura
- ·艺术生考日本国立大学研究生日语要求是什么?
- ·Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat Transnusa
- ·Dolar Melemah, Pasar Nantikan Data Inflasi hingga Hasil Negosiasi China
- ·建筑学硕士研究生留学汇总
- ·Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan
- ·建筑设计专业大学世界排名之TOP5!
- ·ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
- ·Wacana Merger Grab
- ·Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
- ·Sandiaga Uno Lirik PKS, Ahmad Syaikhu: Peluang Masih Terbuka
- ·Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
- ·WAMENKOMDIGI Laporkan 1.705 Titik di Papua Terakses Jaringan Digital
- ·PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua
- ·Jangan Asal, Ini 5 Pembersih Kamar Mandi yang Tidak Merusak Keramik
- ·Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta
- ·Lifting Migas Masih Seret, Bahlil: Kami Terpaksa Bertindak di Luar Kelaziman!
- ·平面设计出国留学要求有哪些?
- ·最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- ·Jokowi Lantik 833 Perwira TNI dan Polri, Lulusan Terbaik dapat Penghargaan Adji Makayasa
- ·你真的了解纯艺术出国留学吗?
- ·KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
- ·“拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!
- ·Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi
- ·Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag
- ·Askrindo Salurkan 49 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H, Tebar Kebaikan dan Perkuat Komitmen Sosial
- ·Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, Diproyeksi Tembus US$120.000 pada Kuartal II
- ·国外哪几所大学工业设计好?
- ·“拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!
- ·Kejagung Tegaskan Penahanan Jhonny Plate Tak Ada Unsur Politik
- ·Jarang Jatuh Korban, Seberapa Bahaya Turbulensi Pesawat?