KPK dan Kemenpan RB Resmi Lakukan Kerja Sama Cegah Korupsi di Pemerintahan
JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pencegahan Korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.
Peresmian ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 27 September 2024.
Dalam hal ini, Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga.
BACA JUGA:Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun
BACA JUGA:Agar Tak Timbulkan Kegaduhan, Pakar Sarankan KPU Lakukan Ini untuk Sistem Sirekap Sebelum Pilkada Serentak
Kata Nawawi Pomolango, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.
“Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.
Nawawi mengingatkan bahwa KPK dan Kemenpan RB harus meningkatkan sinergi guna menghadapi tantangan dalam pemberantasan korupsi.
"Tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan hal yang mudah ditangani, terutama dengan munculnya modus-modus baru yang menyulitkan penanganan," jelasnya.
Adapun, salah satu ruang lingkup kerja sama yang dicakup dalam MoU ini adalah penguatan kebijakan dan regulasi, serta transformasi digital sistem pemerintahan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
BACA JUGA:Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik, meski tantangan seperti ketidakseragaman dan fragmentasi sistem masih dihadapi.
Selain itu, lembaga antirasuah ini juga berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Menkes Sebut Gelar Perkara Kematian PPDS Anestesi Undip Hari ini
- Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
- 10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- FOTO: Keindahan Permadani Spanyol dari Pabrik Berusia 300 Tahun
- Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran