Cara Mencairkan PIP Kemdikbud 2024 untuk Dapakan Bantuan Tunai Siswa SD Hingga SMK
JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID -Begini cara cek dan mencairkan bantuan tunai dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 yang disalurkan langsung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantuan tunai PIP dibagikan kepada siswa mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat. Namun, jelas harus yang sudah memenuhi kriteria atau persyaratan.
PIP 2024 dicairkan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah masing-masing.
Pihak orangtua dan siswa bisa memantau perkembangan pencairan bantuan tunai itu langsung di sekolah, kapan jadwal dan bagaimana proses pencairannya.
BACA JUGA:Begini Cara Cek PIP Lewat HP Terbaru 2024, Siswa Wajib Tahu!
Konsultasikan kepada pihak sekolah jika masih ada siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP tapi ternyata sudah memenuhi seluruh syarat.
Jika memang demikian maka pihak sekolah bisa ajukan usulan penerima PIP kepada Kemendikbudristek lewat mekanisme yang sudah disetujui.
Simak, inilah tata cara melakukan pengecekan terhadap jumlah bantuan hingga pencairan PIP Kemdikbud 2024
Jumlah Bantuan PIP 2024 telah ditetapkan sebagai berikut untuk siswa SD: Rp450.000 per tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000; siswa SMP mendapatkan Rp750.000 per tahun, dengan khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000; siswa SMA diberikan Rp1.800.000 per tahun, dengan khusus siswa baru dan kelas akhir dapat memperoleh antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
BACA JUGA:Victor Osimhen Tak Ingin Kembali ke Napoli Lagi, Chelsea Buka Peluang Sodorkan Kontrak Permanen
Untuk mengecek apakah Anda adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 secara online, Anda dapat mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian cari kolom 'Cari Penerima PIP' lalu isi data yang diminta seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, klik tombol 'Cari' untuk melihat informasi apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut.
Adapun syarat untuk pengambilan dana PIP di bank adalah sebagai berikut: Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Buku Tabungan (Rekening Simpel), Fotokopi Kartu Keluarga, serta Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Orang Tua. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut sebelum mengambil dana bantuan PIP di bank terdekat.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
(责任编辑:探索)
Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang, PBNU Puji Langkah Jokowi
Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK
Banjir Jakarta, Salah Siapa? (Bagian I)
CHIP Bidik Peluang Baru di XLSmart dan Danantara
KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024
- Pacu Transisi Energi Bersih, PGEO Sinkronisasi Perdana PLTP Lumut Balai Unit 2
- 133 Hari Jelang Berakhirnya Kepemimpinan, Jokowi Ingatkan Pentingnya Reboisasi IKN
- PDIP Ingin Kualitas Demokrasi Pilkada Lebih Baik Dari Pilpres
- Konflik Iran
- Cek Jadwal Lengkap Tes SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024
- Gunakan Data yang Sama dengan BPS, Ini Penjelasan Bank Dunia soal Kemiskinan Indonesia
- Indosat Kian Agresif Bangun Jaringan Internet di Daerah Terpencil Sumut
- Pemerintah Luncurkan Logo HUT RI ke
-
Polda Rilis Dua Wajah Pelaku Teror Novel, Sudah 90 Persen Katanya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis dua sketsa wajah o ...[详细]
-
Menteri Ekraf Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Pembangunan Ekonomi Kreatif
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya meyakini invest ...[详细]
-
Warga Masih Hobi Buang Sampah di Sungai Ciliwung, Alasannya Ada Aja...
Warta Ekonomi, Bogor - Sejumlah warga di Kelurahan Sempur dan Bantarjati, Kota Bogor, Jawa Barat, mu ...[详细]
-
Sunindo Pratama (SUNI) Bakal Tebar Dividen Rp50 Miliar, Catat Jadwal Pencairannya!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp50.00 ...[详细]
-
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Simak berikut ini link dan cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 u ...[详细]
-
Menteri Ekraf Bahas Upaya Kembangkan Sektor Pendidikan dan Ketahanan Ekonomi Kreatif
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, membahas upaya pengem ...[详细]
-
Pemprov DKI Siapkan 55 Lokasi Pengungsian
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menyiapkan 55 lokasi pengungsian d ...[详细]
-
Banjir Jakarta, Salah Siapa? (Bagian I)
Warta Ekonomi, Jakarta - Hampir di setiap awal tahun, Jakarta dilanda banjir akibat curah hujan yang ...[详细]
-
Prabowo: Buat Apa Kita Bangun Kereta Api dan Jalan Raya jika Negara Tak Terlindungi
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pembangunan infrastruktur bakal s ...[详细]
-
Eks Gubernur Babel Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah, Ini yang Didalami
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Gubernur Bangka BelitungErzaldi Rosm ...[详细]
Masjid Istiqlal Terima 50 Ekor Sapi, 22 di Antaranya dari Non Muslim
Eks Gubernur Babel Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah, Ini yang Didalami
- Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual
- Pemprov DKI Siapkan 55 Lokasi Pengungsian
- Masjid Istiqlal Terima 50 Ekor Sapi, 22 di Antaranya dari Non Muslim
- 133 Hari Jelang Berakhirnya Kepemimpinan, Jokowi Ingatkan Pentingnya Reboisasi IKN
- Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diminta Fokus Bantu Pengentasan Kemiskinan
- PPP Pertanyakan Perbedaan Hasil Suara Partai dengan Tabulasi KPU
- Banjir Jakarta, Salah Siapa? (Bagian I)