KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik (AT) selaku tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi pada pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa kerugian keuangan negara akibat perkara ini mencapai Rp 319.691.374.183,06 atau Rp 319 miliar.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Pegawainya yang Ditunjuk jadi Pj Bupati Ciamis
BACA JUGA:3 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim Diperiksa KPK
“Selanjutnya, KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT untuk 20 hari ke pertama terhitung sejak 1 sampai dengan 20 November 2024,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 1 November 2024.
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK Gedung ACLC atau C1,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC, dan Tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis, 3 Oktober 2024.
“Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 3 sampai dengan 22 Oktober 2024,” tambah dia.
BACA JUGA:KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
BACA JUGA:KPK Dalami Aset Milik Dirut PT ASDP Indonesia Ferry
Penahanan terhadap tersangka Budi Sylvana dan Satrio Wibowo sudah diperpanjang per 17 Oktober 2024.
Dalam perkara ini, para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(责任编辑:热点)
Jokowi Enggan Memaksakan Berkantor di IKN: Jika Fasilitas Sudah Siap, Saya Masuk
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana
Telusuri Aset Indra Kenz, Polri Incar Kekasih dan Calon Mertua
Demokrat Mundur, Anies Baswedan: Fokus Pada Perubahan, Indonesia Lebih Adil dan Maju!
Hore!! Bang Anies Akan Siapkan Halte Bagi Ojol
- Pemprov DKI Ganti Lagi Warna Pembatas Jalan, PDIP: Mau Pakai Uang Setan Tetap Boros
- Formula E Batal di Jakarta? Kata Ferdinand: Baguslah Dialihkan Daripada Buang
- KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
- Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
- Papa Novanto Mogok Ngomong di Sidang Perdananya
- Soal Pengisi Kursi Anies Baswedan, HIPPI: Harus Sosok yang Memahami Karakteristik Jakarta
- Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
- Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
-
Hemat Air dan Dilengkapi Teknologi Cerdas, GROHE Luncurkan Shower Terbaru
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan perlengkapan kamar mandi dan dapur, GROHE, meluncurkan koleksi s ...[详细]
-
Ada 2 Parpol Berbasis Agama Dalam Koalisi Perubahan, PKS Tak Khawatir Dikaitkan Politik Identitas
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini sudah merapatkan dukungannya kepada Anies B ...[详细]
-
Bursa Eropa Melemah, Investor Saham Tunggu Hasil Negosiasi Dagang China
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa melemah dalam perdagangan di Senin (9/6). Investor menahan diri ...[详细]
-
Telusuri Aset Indra Kenz, Polri Incar Kekasih dan Calon Mertua
Warta Ekonomi, Jakarta - Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri aliran aset Crazy Rich Medan Indra ...[详细]
-
Hore!! Bang Anies Batalkan Kenaikan Tarif Sewa Rusun, Tapi...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut Peratur ...[详细]
-
Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim gabungan Satgas Pangan Polri (Satgas Pangan Polri), Polda Lampung, dan ...[详细]
-
28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex denga ...[详细]
-
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus dugaan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT Saibatama Internasio ...[详细]
-
Anak Usaha UNTR Tingkatkan Kepemilikan Saham di Perusahaan Geothermal, Ini Tujuannya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan transaksi afiliasi terkait aksi p ...[详细]
-
Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dakwa ...[详细]
Ditunjuk Jadi Menteri, Polri Siapkan Pengganti Agus Andrianto Menjadi Wakapolri
Di KPK, Ketua DPRD DKI Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Baswedan Makin Tersudut!
- Sandi Ikut Pilpres, Bang Anies Galau?
- 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi
- Nggak Main
- Menparekraf Akan Usut Tuntas Mafia Pengurusan Visa Cepat untuk Liburan ke Bali
- 4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA
- Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al