Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID--Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar pengiriman jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, barang haram tersebut dikirim sindikat internasional dari Belgia dengan berpura-pura mengirimkan sparepart mobil Honda.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Butir Ekstasi Gagal Diseludupkan Lewat Kantor Pos, Bea Cukai: 6 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Produksi Ganja dan Ekstasi di Canggu Bali, 3 WNA Diamankan
"Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda," kata Rusman saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Rabu, 8 Mei 2024.
Rusman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan paket tersebut berisi enam bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.
"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," katanya.
BACA JUGA:Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik Versi Forbes
BACA JUGA:Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama
Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Modusnya sama, yaitu false declaration.
Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine tetapi saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg.
Dari hasil mapping dan analisis, Bea Cukai Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket yang berisikan pil ekstasi tersebut.
Dengan demikian total ada 6 tersangka dalam kasus ini. Adapun para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(责任编辑:探索)
Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Timnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta
- Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
- Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
- Studi Temukan Kualitas Sperma Jadi Rahasia Panjang Umur
- Update Perang Dagang: AS Isyaratkan Negosiasi Trump dan Xi Jinping
-
Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah pedagang daging sapi di Pasar Warung Buncit, Kota Jakarta Selatan ...[详细]
-
FOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'
Jakarta, CNN Indonesia-- Rumah mode Valentino mempresentasikan koleksi anyarnya d ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan rapat finalisasi untuk debat Pilpres k ...[详细]
-
Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta - Soni Ernata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi ternyata pernah dilaporkan ke K ...[详细]
-
Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyapa langsung siswa SD Inpre ...[详细]
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun sepanj ...[详细]
-
Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
JAKARTA, DISWAY.ID --Beredar video pidato Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid yang mengatakan 300 ...[详细]
-
Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan elektronik dengan modus lo ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID --Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, PT Bank Rakyat In ...[详细]
-
Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
Warta Ekonomi, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengecam blokade dari Israel di Ja ...[详细]
DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader
- Update Perang Dagang: AS Isyaratkan Negosiasi Trump dan Xi Jinping
- Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- 7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa