Polisi Resmi Tetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan atas kasus penipuan binomo, Kamis 24 Februari 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi itu dan akan disampaikan secara langsung dalam jumpa pers.
Bareskrim Polri sendiri sebelumnya juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dengan memberikan SPDP ke Kejaksaan Agung.
Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
SPDP tersebut diterbitkan pada 21 Februari 2022 oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pada Kamis, 24 Februari 2022 mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan yang sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan dari Indra Kenz.
Dengan memakai topi hitam, kemeja hitam dan celana putih, Indra Kenz terlihat berjalan santai meskipun di dekati banyak wartawan yang sudah menunggunya di gedung Bareskrim Polri.
Indra Kenz juga terlihat hanya diam saja dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan di gedung Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa sendiri mengatakan bahwa kliennya sangat siap untuk pemeriksaan pada hari ini dan dalam kondisi sehat.
"Indra sehat. Tidak ada (persiapan khusus), biar berjalan sesuai prosedur hukum saja," ucap Wardaniman Larosa.
Indra Kenz pada enam hari lalu juga sudah mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf pada akun resmi Instagramnya.
Indra menuliskan awal mengenal binomo dari menonton iklan di YouTube dan mulai aktif bermain binomo pada tahun 2018 serta mengunggah video terkait binomo pada tahun 2019.
Di akhir tulisannya, Indra Kenz mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten dari dirinya yang sempat diunggah serta ditonton oleh warganet.
Tak lupa, Indra Kenz juga berkata akan mengikuti proses hukum yang berjalan untuk menyelesaikan masalah ini.
-
Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri NasionalFOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang MenduniaMykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta ParfumMentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target PresidenIran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut FengshuiMengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di DuniaKPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
下一篇:Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- ·God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- ·FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- ·Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- ·Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- ·Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- ·Petinggi Pabrikan Otomotif Ini Diam
- ·Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- ·Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- ·BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- ·Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- ·Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- ·Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- ·Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- ·Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- ·PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas
- ·Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- ·Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- ·FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- ·Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- ·Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum