KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi terkait kabar salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang namanya berpotensi ganda.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengatakan bahwa bacaleg tidak diperbolehkan mencalonkan dirinya melalui dua partai politik.
Hal tersebut juga dijelaskan dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.
BACA JUGA:Datangi KPU RI, Massa PAN Terlibat Adu Mulut dengan Pamdal Pendaftaran Bacaleg
Dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa bakal calon (legislatif) hanya dicalonkan oleh satu Partai Politik Peserta Pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu Dapil.
"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," ujar Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Selasa, 16 Mei 2023.
Selain itu, Idham Holik juga mengatakan, jika ada anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari partai politik tertentu dan kembali dicalonkan sebagai bacaleg dari partai politik lainnya, maka orang tersebut harus menyertakan surat pernyataan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari partai politik sebelumnya.
Tidak hanya itu, bahkan surat pernyataan tersebut harus disertakan dengan materai dan tanda tangan oleh bacaleg yang bersangkutan.
BACA JUGA:MUI Bentuk Tim Gabungan Tentukan Nasib Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Langkah Selanjutnya Diungkap
"Selanjutnya bagi bakal calon pertahana, wajib mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sempat beredar kabar bahwa mantan Wali Kota Purwakarta, Dedi Mulyadi didaftarkan sebagai bacaleg dari Partai Golkar.
Dedi Mulyadi yang saat ini berstatus anggota DPR ternyata kembali didaftarkan oleh Partai Golkar sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
Namun, disisi lain Partai Gerindra juga mendaftarkan nama Dedi Mulyadi sebagai bacaleg.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani.
- 1
- 2
- »
-
Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi KehumasanThailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir SemarangNiat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa RamadhanUsai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK5 Tips Agar Bercinta Tak Jadi MembosankanJamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof RicarIsu Duet PrabowoFahri Hamzah Ingin Indonesia Dipimpin oleh Seorang Filsuf: 'Orang yang Populer Banyak Racunnya'
下一篇:Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- ·Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- ·METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
- ·Thailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?
- ·Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
- ·Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- ·Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- ·Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- ·Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
- ·3 Pesawat Tempur F
- ·VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS
- ·Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
- ·Usai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK
- ·Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- ·4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- ·Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·INTIP: Daftar Shio Paling Beruntung dan Paling Sial di Tahun 2024
- ·INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- ·Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- ·FOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di Jepang
- ·8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
- ·FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- ·Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
- ·Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL
- ·12 Posisi Tidur Berpelukan Versi Calma Sutra Kourtney Kardashian
- ·Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- ·5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- ·Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- ·Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
- ·Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- ·FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- ·Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- ·Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
- ·VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- ·FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
- ·Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh