Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?
Bagi kamu yang punya rencana akan melancong China, kamu perlu mengurus visa terlebih dahulu. Visa Chinamenjadi dokumen wajib selain paspor yang dibawa warga Indonesia jika datang ke China.
Sebelum merencanakan petualangan perjalanan ke Negeri Tirai bambu itu, kamu perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kedutaan Besar China di Indonesia.
Selama kamu bisa memenuhi persyaratan, termasuk dokumen, pengurusan dan pengajuan visa China tergolong tidak sulit. Beberapa prosedur juga mesti dilakoni sebelum pengajuan visa kamu dikabulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini syarat-syarat untuk mengurus visa turis China:
- Paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan dengan minimal 2 halaman kosong
- Mengisi formulir di situs resmi konsulat China dengan benar, lalu print dan tanda tangani di kolom yang disediakan
- Foto terbaru yang diambil paling lama 6 bulan yang lalu.
- Foto harus full face tanpa aksesori seperti kacamata, latar belakang putih, dan dicetak di kertas foto berkualitas tinggi ukuran 33 mm x 48 mm
- Copy dokumen perjalanan seperti tiket pesawat bolak-balik Indonesia-China dan bukti reservasi penginapan
- Dokumen tambahan seperti undangan yang mengharuskan kamu ke China (jika ada).
2. Visa Kunjungan Keluarga (S dan Q)
Visa ini untuk kamu yang mau ke China untuk urusan pribadi atau reuni keluarga. Misalnya, datang ke pernikahan keluarga atau menjenguk keluarga yang sakit di China.
Ini syarat-syaratnya:
- Mengisi formulir aplikasi pengajuan visa China
- Paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan dengan lebih dari 1 halaman visa kosong
- Foto terbaru yang diambil paling lama 6 bulan yang lalu Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta nikah
- Khusus Visa Q harus lampirkan copy KTP China atau paspor keluarga yang mau dikunjungi Khusus S1 dan Q1 boleh tinggal lebih dari 180 hari.
- Sedangkan, untuk S2 dan Q2 boleh tinggal kurang dari 180 hari.
3. Visa Bisnis (M)
Visa ini untuk kamu yang mau ke China untuk urusan bisnis. Misalnya, melakukan negosiasi bisnis atau tanda tangan kontrak bisnis dan sejenisnya.
Ini syarat-syarat untuk mengurus visa bisnis:
- Memilih rencana kunjungan untuk Visa Single Entry, Double Entry, atau Multiple Entry
- Melengkapi semua dokumen izin tinggal dan sudah dapat persetujuan.
4. Visa Mahasiswa (X)
Visa ini untuk kamu yang mau sekolah atau kuliah di China. Ada dua jenis visa mahasiswa, yaitu Visa X1 dan Visa X2. Ini syarat-syarat pengajuannya:
- Memilih durasi mau tinggal di China. Jika lebih dari 180 hari bisa pilih X1, kalau kurang dari 180 hari pilih X2
- Mengurus residence permit setelah 1 tahun tinggal di China.
- Setelah visa diperpanjang lagi, kamu bisa keluar masuk China tanpa visa.
5. Visa Kerja (Z)
Visa ini untuk kamu yang mau kerja di China. Visa ini juga dibutuhkan untuk orang yang datang ke China untuk konser atau pertunjukan lainnya.
Ini syarat-syaratnya:
- Mendaftar ke Biro Keamanan Publik dalam waktu 90 hari setelah kedatangan. Biasanya dilakukan oleh anggota yang sudah lebih dulu tinggal di China
- Melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan menyelesaikan proses aplikasi dengan benar sesuai ketentuan.
Setelah memahami jenis jenis visa China yang sesuai dengan kamu, selanjutnya kamu harus beralih ke langkah untuk apply visa. Bagaimana caranya ?
Cara Apply Visa China
1. Kunjungi laman www.visaforchina.cn
2. Pilih Opsi apply bisa step by step guide
3. Jawablah beberapa pertanyaan yang diminta seperti tujuan kunjungan di mana tempat penyerahan, serta pengambilan visa
4. Kamu juga harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku
5. Kemudian siapkan dokumen yang dibutuhkan
6. Ajukan ke pusat pengajuan visa China
7. Lakukan pembayaran biaya membuat bisa ke China
8. Selanjutnya, kunjungi lokasi pengambilan visa yang telah kamu pilih untuk mengambil visa yang sudah dibuat.
Biaya Pembuatan Visa
Ada beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk apply visa China.
1. Standar, proses permohonan standar yang memakan waktu sekitar 4 hari kerja.
2. Express level 2, mempercepat layanan dengan waktu 2-3 hari kerja
3. Express level 1, layanan dengan 1 hari jadi di hari yang sama (one day service)
Besaran biaya pengajuan bisa ditambah biaya layanan sebagai berikut:
* Single Entry
1. Reguler Rp 840.000
2. Express level 2 Rp 1.394.000
3. Express level 1 Rp 1.714.000
* Double Entries
1. Reguler Rp 1.090.000
2. Express level 2 Rp 1.644.000
3. Express level 1 Rp 1.964.000
* Multiple 6 months
1. Reguler Rp 1.340.000
2. Express level 2 Rp 1.894.000
3. Express level 1 Rp 2.214.000
* Multiple 12 months
1. Reguler Rp 1.840.000
2. Express level 2 Rp 2.394.000
3. Express level 1 Rp 2.714.000
Nah, jika kamu sudah memutuskan jenis visa yang kamu butuhkan dan seluruh persyaratan sudah selesai, kamu bisa melakukan pengajuan visa China ke Chinese Visa Application Centre (CVASC) yang ada di Kota Medan, Kota Surabaya, dan Kota Jakarta.
Kamu bisa melakukan pengajuan visa yakni pukul 09.00 -15.00 WIB dan bisa mengambil paspor serta bisa di hari kerja pukul 09.00 -16.00 WIB. Pastikan kamu memeriksa visa kamu setelah kamu menerimanya.
Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, kamu harus segera menghubungi kantor perwakilan China untuk meminta perbaikan.
-
Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto IndonesiaETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?Penguin Antartika 'JalanTak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari RumahHarga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara BelinyaAturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi PekerjaMasuk Museum NasionalJangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi IniKemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
下一篇:Memasak Telur Setengah Matang Berapa Menit?
- ·KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- ·Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- ·Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- ·Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci
- ·7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
- ·Masuk Museum Nasional
- ·Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Hari Guru Nasional 2024, Ini Alasan Guru Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
- ·Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- ·Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·Ini 7 Vitamin dan Nutrisi Penting untuk Kecerdasan Otak Anak
- ·Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·Masuk Museum Nasional
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- ·Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- ·Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- ·Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
- ·Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·9 Tren Fashion yang Bakal Hits di Tahun 2024, Makin Marak Thrifting
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- ·Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- ·Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- ·Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Rombak Jajaran Direksi BUMN, Erick Thohir: Semua Kepemimpinan Ada Waktunya
- ·Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR