Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
-
Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif ASPengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'Kim Jones Hengkang dari Fendi, Bakal Fokus di DiorMisteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 BulanTuris Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang MerokokIngin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif ASWHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko RendahGangguan e
下一篇:7 Minuman Herbal untuk Meredakan Batuk Secara Alami
- ·FOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di Taipei
- ·Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- ·FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- ·JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
- ·Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
- ·Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- ·Gangguan e
- ·5 Warna Rambut yang Bakal Tren di 2024, Warna Dasar Cokelat
- ·Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
- ·Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- ·Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen
- ·Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
- ·JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- ·NYALANG: Pesan Magis dari Utara
- ·Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka
- ·Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- ·Gangguan e
- ·Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
- ·Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 2023
- ·2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- ·Ini 4 Manfaat Makan Terong, Tapi Hati
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh
- ·Prediksi Nilai Rata
- ·FOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di Taipei
- ·Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- ·Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- ·Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- ·Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
- ·Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- ·Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir
- ·Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- ·Waspada Gejala Covid JN.1 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia
- ·Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya