Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi
JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID - Ganjil genap (gage) Jakarta hari ini Senin, 16 Desember 2024 Kembali diberlakukan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap usai libur akhir pekan.
Jadwal ganjil genap di Jakarta hari ini diberlakukan di 25 ruas jalan yang ada di wilayah ibu kota.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jabodetabek, Senin 16 Desember 2024
Gage di Jakarta diterapkan oleh pemerintah untuk menekan angka kemacetan, mengurangi emisi karbon, hingga polusi Udara.
Kebijakannya hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Aturan mengenai ganjil genap di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Sementara, kebijakan ganjil genap di Jakarta sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 16 Desember 2024 terbagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan sore hari.
BACA JUGA:Rasakan Sensasi Kulineran dengan Udara Sejuk di Pusat Kota Jakarta
Sesi pertama, gage di Jakarta dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Penerapannya hari ini berlaku untuk pelat genap. Sehingga, bagi kendaraan roda empat dengan pelat genap dilarang untuk melintas.
Pengendara dengan pelat genap yang akan melintas diharap untuk mencari rute alternatif menghindari ruas jalan yang diberlakukannya ganjil genap.
Sebanyak 25 ruas jalan yang menjadi titik berlakunya penerapan pembatasan kendaraan dan pengendara harus mematuhi aturan yang ada.
- 1
- 2
- »
-
Bakal Turunkan Premi, Skema CoRisiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan EkonomiKeutamaan Puasa Nisfu Syaban yang IstimewaResep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di BaliknyaAnnisa Pohan, Sang Permaisuri AHY Geram, Namanya Dicatut Penipu Berkedok DonasiFOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di TaipeiLedakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus DipidanaTeknik Pernapasan 4
下一篇:Begini Penampakan dan Celotehan Munaman saat Ditangkap Densus 88
- ·Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
- ·KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- ·Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- ·Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Ke
- ·Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
- ·Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- ·Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- ·Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- ·Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri
- ·Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?
- ·Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- ·Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'
- ·Wall Street Menguat, Investor Saham Bertaruh Hasil Positif Soal Negosiasi China
- ·Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- ·KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- ·Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- ·HEMAT! Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini, Ongkos ke Semarang Lebih Murah
- ·Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- ·Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni
- ·Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- ·Komisi I DPR Dukung Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan 3 Syarat Ini
- ·Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- ·Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- ·Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- ·KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- ·Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- ·Digugat PKPU, Manajemen Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara
- ·Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- ·Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- ·Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- ·Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni
- ·Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- ·Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu