Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi
JAKARTA,quickq最新官方下载 DISWAY.ID- Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berharap apabila DPR menggunakan hak angket hanya untuk mengusut kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak sampai pada pemakzulan Presiden.
"Tentu saja saya tidak tahu itu ya, itu urusannya DPR. Dan saya harapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana (pemakzulan Presiden),” kata Maruf pada Jumat, 8 Maret 2024.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mengawal proses transisi pemerintahan agar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Cek Cara Daftar Mudik Gratis Perumnas Terbaru Maret 2024, Isi Formulir Online Lewat Link Ini!
BACA JUGA:Kacau! Al Nassr Takluk di Kandang dari Tim Peringkat 13 Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Buang-buang Peluang
“Kita harapkan seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja,” harapnya.
Menurutnya, hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah tak punya domain soal hak angket dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.
BACA JUGA:Cuma Download Aplikasi, Warga Tangerang Bisa Langsung Ikut Mudik Gratis Naik Bus!
BACA JUGA:Angka Digital
"Saya kira nanti apa yang mau dilakukan atau yang tidak dilakukan, itu ada di DPR sana. Karena itu, pemerintah nggak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," ungkap dia.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu 2024.
Usulan tersebut didukung oleh partai koalisi pengusung pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Pada rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa, 5 Maret 2024 lalu, 3 anggota DPR RI yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP mendorong agar DPR mengunakan hak angket.
(责任编辑:时尚)
- Malaysia Tambah 103 Rute Penerbangan Baru, Serius Dongkrak Pariwisata
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- Airlangga: Indonesia Baru Masuk Daftar Aksesi, Targertnya 3 Tahun Jadi OECD
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- 9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS
- Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- Mengenal Manfaat Kayu Manis untuk Ginjal
- Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- NFA Fokus Tangani Masalah Stunting, Kemiskinan, dan Gizi Buruk dengan Perbaiki Nutrisi
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik