Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Ini 8 Tanda Tubuh Kelebihan Karbohidrat, Awas Berat Badan Bisa Naik
- Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
- Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 2024
- Apakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?
- Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya
- FOTO: Ritual Membersihkan Rupang Sambut Imlek di Amurva Bhumi
- Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi
- 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- Ledakan di Mako Brimob Polda Jatim, Kapolda Jawa Timur Beberkan Faktanya
- Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- 15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- 7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
- 新加坡莱佛士设计学院世界排名第几?
- Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?
- PDIP Tak Berani Tergetkan Gubernur di Pilkada Jawa Barat, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Angkat Bicara
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek
- Pembentukan Satgas Judi Online Diungkap Jokowi
- 8 Ayat Suci Al