KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor advokat Fredrich Yunadi di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis."Tadi, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Febri, tim KPK sampai saat ini masih melakukan proses penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi tersebut. "Masih berlangsung," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan menetapkan Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka pada Rabu (10/1).
Keduanya diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
-
5 Warna Rambut yang Bakal Tren di 2024, Warna Dasar CokelatMarak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran PertaminaTurki Denda Penumpang yang BuruSosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas MengutukAktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir TahunAnies Pamer Keakraban dengan Pendeta yang Kirim KurmaJokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai BesokPAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS CromboloniKolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
下一篇:Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- ·Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- ·Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- ·Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- ·PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- ·SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- ·7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
- ·Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
- ·Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- ·Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
- ·Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·Ye Tunjuk Desainer Kontroversial Rusia Jadi Kepala Desain Yeezy
- ·Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
- ·Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
- ·Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
- ·Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- ·Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- ·Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- ·Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- ·Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
- ·Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- ·FOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap Terbuka
- ·KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
- ·Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
- ·Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- ·Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- ·Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
- ·Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
- ·Jangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
- ·Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?