Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) terancam hukuman berat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut bahwa ancaman pidana terhadap pelaku bisa ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam situasi relasi kuasa.
"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," tegas Arifah melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (11/4).
Menurutnya, tersangka bisa dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Arifah juga menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan Rumah Sakit, terhadap seorang keluarga pasien. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelanggaran martabat.
"Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.
Lihat Juga :![]() |
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal proses hukum dan pemulihan korban, termasuk memastikan semua hak korban terpenuhi. Selain itu, Arifah mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di rumah sakit, kampus, dan lembaga publik lainnya.
Arifah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual. Ia menyebut, laporan bisa disampaikan ke UPTD PPA, lembaga sosial, penyedia layanan masyarakat, maupun langsung ke kepolisian. Layanan pelaporan juga tersedia melalui hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
"Kami mendukung keberanian korban dan keluarganya yang sudah melaporkan kekerasan ini. Ini langkah penting dalam melawan ketidakadilan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara," katanya.
[Gambas:Video CNN]
-
Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif7 Minuman Pengganti Kopi, Sehat dan Tambah Semangat di Pagi HariKemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah IjenDestinasi Liburan Pilihan Cristiano Ronaldo, bak Surga Penuh KeajaibanFOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru NusantaraFormasi Batuan Kuno 140 Juta Tahun Rusak, 2 Turis Terancam PenjaraMenteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi TerarahKomdigi dan BSN Percepat Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam NegeriMantap! KRI Bung KarnoBraze Luncurkan Data Center Berbasis AI, Komitmen Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia
下一篇:Mantap! KRI Bung Karno
- ·Isu Duet Prabowo
- ·Jadi Ketum Hasil Munaslub, Anindya Bakrie Tegaskan Tak Ada Dua Kadin
- ·Pakai 7 Cara Ini untuk Menghilangkan Bau Ketiak, Ternyata Gampang
- ·Jadi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa dengan Rendang?
- ·VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- ·Jus Tomat Enak Rasanya, Tapi 3 Kelompok Ini Tidak Boleh Minum
- ·Menko Perekonomian Airlangga Ajak Kanada Kolaborasi Manfaatkan Peluang Ekonomi
- ·7 Minuman Pengganti Kopi, Sehat dan Tambah Semangat di Pagi Hari
- ·FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- ·Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?
- ·6 Penyakit yang Bisa Dicegah dengan Jalan Kaki, Yuk Jangan Mager
- ·Liburan ke Thailand, Turis Inggris Dilarang Bawa Oleh
- ·JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- ·Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 2024
- ·Latihan Simulasi ANBK SD 2024 Lengkap Link dan Cara Menggunakannya, Persiapan sebelum Ujian!
- ·Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya
- ·Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- ·Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?
- ·Gandeng Singapura, Kemenpar Dongkrak Kunjungan Wisatawan Tiongkok
- ·JK Sebut Pramono Sebagai Sosok Pekerja Keras: Beliau Tidak Meledak
- ·PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- ·UAH: Moderasi Beragama Dipraktikan Nabi Muhammad SAW Sejak di Makkah
- ·5 Makanan Ini Ternyata Tidak Boleh Dimakan Mentah, Bisa Jadi Racun
- ·Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Dupoin Raih Grade A+++ dari Bappebti
- ·Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- ·Panggil Menteri BUMN, Presiden Prabowo Bahas Kesiapan Diskon Transportasi Nasional
- ·Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- ·6 Penyakit yang Bisa Dicegah dengan Jalan Kaki, Yuk Jangan Mager
- ·Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
- ·Pengumuman! Gaji PPPK Bakal Naik Tahun 2025, Segini Besarannya
- ·Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- ·Pengumuman! Gaji PPPK Bakal Naik Tahun 2025, Segini Besarannya
- ·Imbas Tarif Trump, Penjualan Kendaraan di AS Turun Paling Tajam Sejak 5 Tahun Terakhir
- ·Menko Perekonomian Airlangga Ajak Kanada Kolaborasi Manfaatkan Peluang Ekonomi
- ·Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- ·Destinasi Liburan Pilihan Cristiano Ronaldo, bak Surga Penuh Keajaiban