Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
Buntut kasus pemberhentian paksa Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu spekulasi kongkalikong antara partai penguasa (ruling party) dan pimpinan KPK dalam mengamankan kepentingan tertentu, misalnya dalam kasus kebocoran data di Kementerian ESDM.
Lantas, aktivis hukum dan pengajar di Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan komentar bahwa apabila hal tersebut benar, maka Firli Bahuri sedang menghalang-halangi proses hukum.
“Kalau pun Firli misalnya sulit membuktikan menerima janji sesuatu (dari partai penguasa), yang jelas itu sudah membuktikan kalau memang dia menghalang-halangi proses hukum. Kalau pun tidak, dia sedang melakukan upaya menghalang-halangi proses hukum. Yang lucu adalah (Firli) menghalang-halangi lembaga yang dia pimpin sendiri,” ungkap Feri Amsari seperti dilansir dari akun Youtube Bambang Widjojanto, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Kasus Brigjen Endar, Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Jadikan KPK Seolah Perusahaannya Sendiri
Feri kemudian mengatakan bahwa orang-orang yang tidak punya malu seperti Firli Bahuri ini yang dibutuhkan untuk melakukan kekacauan.
“Manusia itu kan punya kelemahan, kalau dia (Firli) masih punya nurani, dia sudah mundur nih. Ini sudah berkali-kali, tidak mundur juga. Jadi kayaknyafigur ini sedang dibutuhkan oleh partai bermasalah untuk memang mengacaukan dan mengendalikan KPK dengan menggunakan kekuasaannya agar timbul penyimpangan-penyimpangan.”
Jika skema ini memang benar terjadi, tidak mengherankan bahwa penyimpangan di KPK muncul. Penyidik-penyidik yang berseberangan dengan pimpinan KPK dapat dengan mudah disingkirkan. Penyingkiran ini menurut Feri Amsari bertujuan untuk merekayasa alat bukti korupsi yang terjadi.
“Proses menciptakan alat bukti tidak terjadi di tengah para penyidik KPK yang katakanlah betul-betul terjaga integritasnya. Bagi saya kalau mereka disingkirkan atau menyingkirkan diri, inilah rekayasa awal untuk menciptakan alat bukti. Diisi dengan orang yang sama bermasalahnya dengan Ketua KPK.”
-
BFI Finance (BFIN) Bakal Terbitkan Obligasi Rp1 Triliun dengan Bunga hingga 6,90%KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per SahamBareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi IlegalBenarkah Jus Jambu Bisa Menaikkan Trombosit Pasien DBD?4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil9 Cara Terhindar dari Sambaran PetirPresiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema HuluUmrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?
下一篇:Mendikdasmen: Prabowo akan Umumkan Bantuan untuk Guru Honorer saat Hardiknas 2 Mei 2025
- ·Kemenperin Optimis RI Akan Mampu Jadi Pusat Produksi Alat Kesehatan Global
- ·Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
- ·WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- ·Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- ·Perkenalkan! Ini Firda Izzain Baliyati, Lulus Dokter FKUI dengan UKT Paling Murah
- ·Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
- ·5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Dijamin Enggak Balik Lagi ke Rumah
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
- ·FOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion
- ·Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk
- ·Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- ·Korsel dan China Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi di Semenanjung Korea
- ·Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram
- ·Berkas Perkara Wowon Cs Masuk Tahap Pelengkapan
- ·Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
- ·Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- ·Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- ·Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
- ·Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- ·Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- ·Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- ·Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
- ·Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
- ·Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
- ·Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?
- ·Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- ·Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- ·FOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion
- ·3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- ·BEI Putuskan Gembok Saham Emiten Jasa Pelayaran SHIP, Ini Penyebabnya
- ·Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- ·Cerita Penyintas Kanker Serviks, Gejala Awalnya Seperti Ini
- ·29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
- ·Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
- ·Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab