Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, geram dengan ulah pelaku pembunuhan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor. Bima Arya pada Jumat petang, didampingi Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro sempat menemui pelaku dan menginterogasi pelaku karena akibat perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang.
Bima datang menemui pelaku dengan membawa pesan dari keluarga korban yang menuntut proses hukum yang setimpal atas perbuatan para pelaku. Korban RM merupakan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor yang tewas di tempat kejadian akibat terkena tiga sabetan celurit RA siswa SMA Negeri 6 dan temannya ML.
Baca Juga: Tanah yang Digunakan Rocky Gerung Ternyata Milik Sentul City, BPN Bogor Bilang...
Saat berbincang dengan pelaku RA, Bima tampak geram saat pelaku menceritakan aksi penganiayaan kepada korban dan akhirnya menghilangkan nyawa korban.
"Kamu tahu kalau yang kamu lakukan itu menghilangkan nyawa orang lain akibatnya buat kamu apa? Kamu tahu enggak, bila menghilangkan nyawa orang hukumannya apa? Tahu enggak kamu?" tanya Bima ke pelaku RA.
Pelaku RA mengakui awalnya tak berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Meski demikian, pelaku menyadari jika akibat perbuatannya adalah bisa dipenjara. "Bukan hanya penjara, kamu tuh bisa mendapatkan hukuman mati. Hukuman mati karena kamu telah merencanakan pembunuhan," geram Bima.
Selanjutnya, Bima juga bertemu dengan pelaku lainnya berinisial ML yang didampingi keluarga. Bima tak habis pikir anak belasan tahun bisa nekat melakukan aksi penganiayaan hingga menghilangkan nayawa orang. "Saya percaya Pak Kapolres akan melakukan investigasi hukum yang betul-betul profesional," kata Bima Arya.
Seperti diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi Rabu malam lalu, baik korban maupun tersangka, tidak mengenakan seragam sekolah. Pengeroyokan yang terjadi tepat 3 hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Kota Bogor. Ia tidak ingin mengaitkan secara berlebihan kasus pengeroyokan tersebut dengan dimulainya PTM.
"Saya mengapresiasi KCD (Kantor Cabang Daerah Disdik Jabar) menghentikan pembelajaran tatap muka di kedua SMA ini, kami tidak ingin ada ekses dari kasus ini dan saya kira perlu diputus, ya, mata rantai ini," ungkap Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rekan-rekan tersangka maupun korban. Selain itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dalam mengantisipasi kekerasan anak selama PTM terbatas berlangsung.
"Ke depan kami akan merumuskan supaya tidak terjadi lagi, baik bagi pelajar sebagai korban maupun sebagai pelaku," katanya.
-
TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora HoaksWaspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit BerjalanWaspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat RamadanSampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini PenyebabnyaInnalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal DuniaGunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot HakimUni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan BalasanRiset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 NaikKAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad keRencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
下一篇:Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- ·KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- ·Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- ·Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- ·Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- ·Uki: Anies Kerjanya Ugal
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- ·8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- ·Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
- ·Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- ·Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- ·Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- ·Tampang Pas
- ·Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- ·Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- ·Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- ·Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- ·Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- ·STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- ·Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- ·FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- ·Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- ·Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- ·TKN Fanta Libatkan Anak
- ·Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- ·Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- ·Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- ·Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
- ·Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- ·Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- ·Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- ·Mitos atau Fakta: Benarkah Garam Ampuh Usir Ular?
- ·Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?