Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan residivis koruptor kambuhan yang juga Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil (MTZ) bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2019.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga orang tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 16 Agustus sampai 24 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dua tersangka lain yang diperpanjang penahanannya, yaitu Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus dan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Ketiga tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (27/7).
Kasus tersebut diawali dengan pembicaraan Muhammad Tamzil yang meminta kepada Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.
Adapun uang Rp250 juta untuk keperluan pembayaran mobil Nissan Terrano milik Muhammad Tamzil. Namun, Tamzil mengaku tidak memerintahkan Agus untuk mencarikan uang tersebut.
Untuk diketahui, Muhammad Tamzil dan Agus Soeranto sebelumnya pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng.
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003 s.d. 2008, Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
Saat itu, Muhammad Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Muhammad Tamzil dipenjara hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang pada bulan Desember 2015.
Pada saat Muhammad Tamzil menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, dia kembali bertemu dengan Agus Soeranto yang juga sedang menjalani hukuman dalam kasus yang berbeda.
Setelah bebas, Muhammad Tamzil berlaga di Pilkada 2018 dan kembali mendapatkan jabatan Bupati Kudus. Saat dilantik menjadi Bupati, Muhammad Tamzil mengangkat Agus Soeranto sebagai staf khusus Bupati Kudus.
(责任编辑:知识)
Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
5 Cara Sederhana Hilangkan Bau Prengus pada Daging Kambing
Pihak Sekolah Jelaskan Sosok D, Anak Tamara Tyasmara yang Tewas
Doa Mandi Sebelum Salat Idul Adha dan Tata Caranya
Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu Lama
- Apa Itu Serangan Fajar Politik Uang, Aturan dan Sanksi
- Gubernur Pramono Anung: 2029 Bus Listrik Akan Sampai 2.000 Unit
- Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- BTN Resmi Akuisisi BVIS, Spin
- JK Endus Kecurangan di Balik Hasil Quick Count Pilpres 2024
- Ternyata Gampang, 5 Cara Menghilangkan Bau Daging Kambing di Tangan
-
PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan se ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi meluncurkan rute baru laya ...[详细]
-
Jaga Keselamatan Berkendara, Kemenhub Beri Pelatihan Berkendara untuk Driver Go
Warta Ekonomi, Jakarta - Tingginya angka kendaraan bermotor di Indonesia lantas memicu angka kecelak ...[详细]
-
Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?
Jakarta, CNN Indonesia-- Daging kurbanbiasanya dibagikan untuk orang-orang yang tak mampu. Tapi tak ...[详细]
-
Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID --Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta M. Taufik Zoelkif ...[详细]
-
Cak Imin Tetap Antre Sebelum Nyoblos Pemilu 2024, Bareng Istri dan Anak
JAKARTA, DISWAY.ID- Muhaimin Iskandar atau yang lebih akrab disapa Cak Imin bakal mencoblos bersama ...[详细]
-
Serikat Pekerja BUMN Strategis Tolak RPM Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Warta Ekonomi, Bandung - Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menolak kebijakan Kementerian Komun ...[详细]
-
Disambut Meriah Warga, Presiden Prabowo Tiba di Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan ...[详细]
-
Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
JAKARTA, DISWAY.ID --Menurut data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ...[详细]
-
FOTO: Ramai Hari Pertama Jakarta Fair 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024 resmi di ...[详细]
Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
FOTO: Menengok Peternakan Siput 'Escargot' di Jepang
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Masyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?
- Lima Pengedar Sabu Terciduk BNNP Kaltim
- Cak Imin Tetap Antre Sebelum Nyoblos Pemilu 2024, Bareng Istri dan Anak
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
- ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel