Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
Langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) 53 dalam mengawasi dan menindak oknum jaksa dan pegawai nakal mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat.
Apresiasi antara lain disampaikan oleh Kidung Tirto Suryo Kusumo, spiritualis nusantara yang kerap meneropong persoalan sosial-budaya, politik dan hukum di Tanah Air.
Menurut Kidung Tirto, tindakan Satgas 53 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mencerminkan sikap tegas Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin SH MH terhadap oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dan merusak nama baik institusi.
Pembentukan Satgas 53 itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 silam. Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.
"Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia. Oknum jaksa nakal harus disikat agar hukum bisa tegak serta menjaga marwah dan kinerja Kejaksaan yang kini sudah baik,” kata Kidung Tirto, Selasa (12/10).
Meskipun jumlah laporan mengenai jaksa nakal cenderung menurun, dia mendapat informasi masih ada oknum jaksa yang berani menyalahgunakan wewenang.
Kidung Tirto mengatakan semangat bersih-bersih Jaksa Agung ST Burhanuddin harus didukung seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari pusat hingga daerah.
"Jajaran Kejaksaan jangan mengkhianati Jaksa Agung yang sudah mati-matian menjaga marwah Adhyaksa dan menegakkan keadilan dengan hati nurani,” ujarnya.
Menurut spiritualis yang sering bertapa di Gunung Lawu ini, tindakan Satgas 53 menunjukkan fungsi Bidang Intelijen dalam mendeteksi dan menindak dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan dengan baik.
Namun, langkah itu harus didukung penuh Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan agar penyalahgunaan wewenang bisa dicegah.
"Jika Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan JAM Pembinaan (Jambin) bekerja dengan baik, seharusnya tidak ada oknum jaksa nakal. Oleh karena itu, jangan asal promosi pejabat di tingkat Kejati atau Kejari, Jamwas dan Jambin sebaiknya melibatkan Intelijen untuk profiling calon pejabat yang mereka usulkan,” tegas Kidung Tirto.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!Siapkan 100 RS Rujukan Covid325 Ribu Guru Lulus Seleksi PPG Tertentu 2025, Cek Timeline Berikutnya室内设计出国留学,英美院校你选哪个?Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit基辅建筑设计学院留学多少钱?VIDEO: Melihat Hamparan Bunga Tupil di Taman Tulip Terbesar di AsiaKoruptor Meninggal, Fuad Amin Punya Riwayat Sakit JantungACT Tersandung Masalah yang Nggak MainSesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
下一篇:KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- ·Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- ·1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
- ·每一张威尼斯面具背后,都拥有一个独特的灵魂
- ·Dolar Kembali Melemah, Turunnya Permintaan Obligasi Membebani Pasar AS
- ·Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- ·最新俄罗斯艺术留学费用介绍
- ·全球最好的设计大学,你选择哪所?
- ·Kepala Daerah Lain, Contoh Dong Anies Baswedan!
- ·Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- ·Dolar Kembali Melemah, Turunnya Permintaan Obligasi Membebani Pasar AS
- ·Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%
- ·BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- ·PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
- ·Gila! Kasus Positif Covid
- ·Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!
- ·PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- ·Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- ·Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
- ·1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
- ·Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
- ·美术生出国留学利和弊分析!
- ·日本视觉传达设计专业怎么样?
- ·Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- ·UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- ·Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- ·最新瑞典艺术留学费用介绍
- ·Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!
- ·Satpol PP Diajak Terlibat Penanganan TBC, Ini Kata Menkes BGS
- ·Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- ·Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- ·Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
- ·Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
- ·Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- ·Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih