Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
JAKARTA,quickq官网充值 DISWAY.ID- Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memprotes keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena akan melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan ke jaksa penuntut umum (tahap II) pada Kamis, 6 Maret 2025, besok.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan KPK tidak menghormati hak tersangka di mana pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu, telah mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan.
BACA JUGA:KPK Sebut Sudah Terbitkan Sprindik Khusus Dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
BACA JUGA:Connie Rahakundini Terancam Bisa di-Munarman-kan Buntut Simpan Data Hasto di Rusia, Refly Harun: Sebagai Penyimpan Rahasia
“Kami tadi siang mendapatkan WA (WhatsApp) dari bagian informasi KPK yang menyampaikan bahwa besok hari Kamis akan ada tahap dua untuk klien kami, Mas Hasto Kristianto,” ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025,⁰ petang.
“Ini yang perlu kami sampaikan bahwa sebelumnya, kemarin kami sudah mengajukan permohonan untuk diperiksanya saksi yang meringankan. Kami menghadirkan ahli yang meringankan sesuai dengan Pasal 65 KUHAP yaitu tersangka berhak untuk menghadirkan saksi a de charge,” imbuhnya.
Ronny menyatakan informasi yang diberikan KPK siang ini membuat tim hukum naik pitam, sehingga memutuskan membuat surat protes atas tindakan sewenang-wenang penyidik KPK.
“Nah, karena mendapatkan informasi tersebut, maka kami mengajukan surat protes keras terhadap kesewenang-wenangan KPK," tutur Ronny.
"Yang kami menilai bahwa KPK tidak punya komitmen terhadap KUHAP maupun Undang-undang KPK itu sendiri, yaitu penghormatan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” sambungnya.
BACA JUGA:Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
Ia menambahkan tindakan yang dilakukan penyidik KPK menguatkan dugaan lembaga antirasuah menghindari Praperadilan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, ini yang kami sudah melihat kecurigaan kami bahwa ingin mempercepat perkara ini untuk menghindari Praperadilan,” ucap Ronny.
Sebelumnya, pada Selasa 4 Maret 2025, tim hukum Hasto mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan atau a de charge ke penyidik KPK.
Mereka ialah Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Negeri Surabaya Aditya Wiguna Sanjaya; Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Beniharmoni Harefa; dan Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia Idul Rishan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Apakah Makan Ikan Bikin Ginjal Sehat? Ini Penjelasannya
- 7 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat
- 泰国设计专业最好的大学有哪些?
- 斯坦福大学世界排名第几?
- Rebusan Daun Sirih Untuk Apa? Begini Kegunaannya
- VIDEO: Berbuka dengan Kurma ala Rasulullah SAW
- Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
- 圣路易斯华盛顿大学建筑学排名详情
- Investor Singapura Lirik Perusahaan Pembiayaan, OJK: Bukti Industri Multifinance Masih Menarik
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS
- Pelancong Harus Tahu, Perayaan Nyepi di Bali Sampai Jam Berapa?
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Tarawih
- Disney Kembali PHK Karyawan di Seluruh Dunia
- 纽约大学电影配乐专业怎么样?
- JIS DIminta Diserahkan Saja ke Pemprov DKI
- Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- 8 Makanan yang Bisa Meningkatkan Gairah Bercinta bagi Wanita
- Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan
- Kunjungi IKN, Bank Dunia Puji Visi Hijau dan Modern Indonesia
- 诺丁汉大学qs世界排名第几?