Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
Korea Selatan (Korsel) mulai meluncurkan program visa digital nomad mulai 1 Januari 2024. Program visa ini memungkinkan orang asing untuk tinggal di Korsel hingga dua tahun.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk bersaing dengan negara-negara Asia Tenggara. Untuk bisa mengajukan visa digital nomad, ada sederet syarat yang mesti dipenuhi pemohon.
Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan visa, pemohon harus membuktikan bahwa mereka memiliki pendapatan tahunan sebesar 84,96 juta won atau sekitar Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemohon diharuskan menyerahkan semua dokumen ke kedutaan Korea di negaranya. Visa baru ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi.
Namun, melansir VN Express, menurut Kantor Berita Yonhap, pemohon harus ingat bahwa hal ini tidak memungkinkan membuat mereka melamar pekerjaan di Korea.
Hingga saat ini, orang asing yang ingin tinggal di negara tersebut dan bekerja jarak jauh diharuskan mengajukan visa turis atau tinggal hingga 90 hari tanpa visa.
Di Asia Tenggara, Thailand, Indonesia, dan Malaysia menawarkan visa bagi digital nomad untuk masa tinggal hingga 10 tahun.
(wiw)-
Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama PuasaBahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!10 Tahun BerturutKampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap ModusnyaHampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan CepatRaih WTP keFOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani KunoResistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan
下一篇:Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- ·Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- ·Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
- ·5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat
- ·Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- ·Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- ·Kenalan dengan 4 Desa Wisata Terbaik Dunia 2024 dari Asia Tenggara
- ·Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM
- ·FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir
- ·Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- ·5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- ·Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital
- ·3 Kesalahan Menyimpan Makanan, Malah Jadi Cepat Busuk
- ·457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- ·5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan
- ·RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif
- ·5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan
- ·Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- ·Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- ·Kenalan dengan 4 Desa Wisata Terbaik Dunia 2024 dari Asia Tenggara
- ·Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- ·5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- ·Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- ·Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- ·Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- ·Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- ·Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- ·FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- ·Raih WTP ke
- ·5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- ·BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- ·30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
- ·Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
- ·Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya
- ·PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- ·Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan