MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).
"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.
"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.
(责任编辑:休闲)
-
Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
Warta Ekonomi, Jakarta - Pesawat yang jatuh di Bandara Ahmedabad India disebut baru berusia 12 tahun ...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pemerintah Daerah ( ...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan pihaknya ...[详细]
-
...[详细]