JAKARTA,quickq充值 DISWAY.ID--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum membahas terkait perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Belum kita bahas secara khusus mengenai yang tersebut," kata Pras di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2025.
BACA JUGA:Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI-Polri, Istana: Hal yang Lumrah
BACA JUGA:Soal Isu Reshuffle, Istana Pastikan Belum Ada Tapi Prabowo Rutin Evaluasi Kinerja Menterinya
Namun, pras mengatakan usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah.
"Ya, sebagai sebuah usulan sudah disampaikan," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa KORPRI telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.
BACA JUGA:Istana Pastikan Letjen Djaka Telah Mundur dari Jabatannya di TNI Sebelum Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
BACA JUGA:Kepala Danantara Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Investasi dan Proyek Nasional
“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus
“Sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.