Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
Eks Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Agus Martowardojo ialah sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Dipanggil sebagai saksi untuk MN (Markus Nari)," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Tidak hanya Agus, KPK juga memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmadi Noor Supit dengan tersangka Markus.
Baca Juga: Baru Menjabat, Plt Dirut PLN Kini Diperiksa KPK
Diketahui, Markus ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.
Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.
Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
相关推荐
- Singgung Polemik dengan Agung Laksono, JK Tegaskan Dualisme PMI Berakhir!
- Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
- Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
- Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan