Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID- Ahli Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian menyoroti maraknya perkara makelar kasus yang belakangan mencuat di lembaga peradilan Indonesia.
Mulai dari Sekretaris MA, Nurhadi hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar pun kian mencoreng citra lembaga peradilan di mata masyarakat.
BACA JUGA:Putusan Sengketa Merek Dinilai Janggal, Ketum PITI Laporkan Oknum Hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial
BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Menurut Ahmad Sofian, MA sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia harus berbenah diri demi mengembalikan marwah pengadilan.
"Kondisi pengadilan kita sudah sangat kritis, diperlukan sosok ketua MA yang tegas, rajin sidak ke daerah, mengecek kembali hakim hakim yang buruk reputasinya karena sering menerima suap dan gratifikasi," kata Ahmad Sofian saat dihubungi, Senin, 3 Februari 2025.
Sofian bahkan menyebut ada praktik koruptif yang masif terjadi di lingkungan pengadilan. Oleh karenanya, upaya bersih-bersih ruang peradilan pun bakal menjadi jalan terjal yang harus dilalui.
"Ini bukan pekerjaan mudah, karena harus membersihkan para "penyamun" yang berkeliaran di gedung pengadilan," tegas dia.
Demi mengoptimalkan upaya itu, Sofian menyebut penanaman integritas jadi modal utama agar lembaga peradilan tanah air bersih dari makelar kasus.
BACA JUGA:Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar
"Yang bisa membersihkan hakim hakim kita adalah hakim itu sendiri. Karena itu MA sebagai benteng tertinggi ya harusnya diisi oleh orang orang yang bersih," ucapnya.
Komitmen bersih-bersih peradilan ini juga harus sejalan dengan agenda pemerintah dan DPR maupun Komisi Yudisial yang punya wewenang untuk memilih para calon hakim.
"Jika ternyata KY, MA, DPR-RI salah memilih hakim agung, sudah dipastikan pembenahan sistem peradilan kita akan gagal," tukas dia.
Mafia Peradilan Gentayangan di MA
Dari sekelumit problem makelar kasus di Indonesia, belakangan mencuat kabar tak sedap terkait penanganan perkara di MA.
- 1
- 2
- »
-
Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi JakartaBukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik PesawatStudi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar MemuaskanSimak Tips Pertamina Cek Tabung LPG 3 Kg agar Sesuai TakaranMau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 JutaTetap Solid! Siloam Hospitals (SILO) Raup Pendapatan Rp2,35 Triliun di Kuartal I 2025Penyebab Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dipesan di MenitSimak Tips Pertamina Cek Tabung LPG 3 Kg agar Sesuai Takaran5 Buah Rendah Purin, Cocok Dimakan Penderita Asam UratDatangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
下一篇:7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami
- ·Makna Baju Adat Ganjar
- ·Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka
- ·Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
- ·Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
- ·9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- ·Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- ·Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- ·Memahami Yen Jepang Bisa Jadi Kunci Sukses Trading Forex
- ·Waspada Gejala Covid JN.1 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia
- ·Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
- ·Hotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat Sarapan
- ·Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
- ·7 Minuman Herbal untuk Meredakan Batuk Secara Alami
- ·Matahari Dikabarkan Bakal Tutup 8 Outlet, APINDO: Sinyal Serius Tekanan Sektor Ritel
- ·Bela Palestina, Foto Iklan Sepatu Bella Hadid Dihapus Adidas
- ·Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?
- ·Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
- ·Rabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali Normal
- ·Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN
- ·FOTO: Puppy Yoga, Tren Baru di Paris Relaksasi Bareng Anak Anjing
- ·Bos Xiaomi Akui Peminat YU7 Tiga Kali Lipat Lebih Besar Ketimbang SU7
- ·Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia
- ·Jelang Pembukaan Rakernas ke
- ·Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- ·Ganjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
- ·Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- ·APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
- ·KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan
- ·Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- ·VIDEO: Kucing
- ·IHSG Jeda Siang Turun Tipis ke Level 7.193, Saham ANTM, BRPT dan ADRO Paling Laris
- ·Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
- ·Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
- ·Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- ·Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan