Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
JAKARTA,quickq电脑端下载 DISWAY.ID --Ditengah-tengah tantangan besar perekonomian berupa ketidakpastian situasi global, Pemerintah Indonesia masih tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Namun menurut keterangan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, kesempatan ini juga dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah untuk melihat potensi besar yang dimiliki Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah.
Serta sektor industri manufaktur yang semakin berkembang, serta inovasi dalam teknologi yang terus mendorong perubahan.
BACA JUGA:34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
"Peran kawasan industri dalam mencapai sasaran tersebut menjadi sangat penting. Oleh karenanya, kawasan industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Selasa 3 Desember 2024.
Selain itu, Menperin Agus juga menyampaikan bahwa dalam misi Asta Cita khususnya pada butir kelima, Presiden Prabowo telah menrencanakan untuk melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
"Untuk merealisasikan hal ini, tentunya perlu investasi yang cukup besar dari sektor industri dan tentunya perlu didukung dengan iklim investasi yang kondusif serta peningkatan daya saing industri maupun kawasan industri," tutur Agus.
BACA JUGA:Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
BACA JUGA:Istana Buka Suara Soal Kenaikan Tunjangan Guru Non ASN yang Tak Capai Rp2 Juta
Pada kesempatan yang sama, Menperin menjelaskan, kebijakan pengembangan kawasan industri di Indonesia telah memasuki generasi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 79 pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, diamanatkan bahwa dalam penerapan kawasan industri yang berwawasan lingkungan harus memperhatikan aspek manajemen kawasan, aspek sosial, aspek ekonomi dan tentunya aspek pengelolaan lingkungan.
Oleh karena itu, diperlukan upaya dekarbonisasi atau pengurangan emisi GRK di sektor industri terutama emisi gas karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Tentunya, hal tersebut memerlukan dukungan penuh dari seluruh Perusahaan Pengelola Kawasan Industri untuk dapat turut serta dalam menurunkan jumlah emisi karbon demi mencapai target net zero emission sebelum tahun 2060.
- 1
- 2
- »
-
Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di MalCatat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara IndonesiaDana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 OrangBacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang BerlimpahBuni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit KronisTPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar BareskrimSurvei: 41 Persen Pria Jepang Usia 30Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- ·Makna Baju Adat Ganjar
- ·'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- ·Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
- ·Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- ·Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
- ·Diwarnai Aksi Kejar
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- ·Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- ·Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- ·5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan
- ·5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu
- ·FOTO: Santapan Lezat Hewan dari Sisa Pohon Natal di Bonbin Berlin
- ·Rekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu
- ·Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·JK: Tak Ada Lagi PMI Tandingan!
- ·KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- ·Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- ·Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek
- ·Geng Motor Oy
- ·Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
- ·VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- ·Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..
- ·VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- ·Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- ·5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres
- ·Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
- ·Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- ·'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- ·Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- ·Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI
- ·5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- ·SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan